Masyarakat Depok Diharapkan Taati Kebijakan Larangan Mudik

by
Fliyer pengaturan mobilitas masyarakat selama Ramadhan hingga pasca lebaran

BERITABUANA.CO, DEPOK – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Dadang Wihana, mengharapkan masyarakat Kota Depok mentaati kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat menjelang lebaran tahun ini.

“Monitoring terus kami lakukan, mengingat ada kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat menjelang lebaran 2021. Di tingkat kota tentunya harus mengikuti dan terus memberikan sosialisasi ke masyarakat,” ujarnya, Jumat (23/4/2021)

Langkah tersebut, kata Dia, sebagai bentuk pengawasan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kita Dalam Provinsi (AKDP) mendekati hari raya Idul Fitri 1442 H.

Berdasarkan hasil monitoring, imbuhnya, lonjakan penumpang sejak awal bulan Ramadhan belum terlihat signifikan di Terminal Jatijajar Kota Depok.

“Kami terus berkoordinasi mengamati pergerakan penumpang bus. Berdasarkan pengamatan tidak ada lonjakan, setiap bus yang beroperasi berpenumpang 10 orang,” katanya.

Aktivitas di Terminal Jatijajar, terang Dia, masih sama dengan sebelum Ramadhan. Jika dikalkulasi terdapat kurang lebih 300 penumpang bus setiap harinya.

Larangan mudik pada dasarnya, lanjut Dia, sangat baik sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Maka diharapkan seluruh masyarakat Depok bisa mentaati kebijakan pusat tersebut

“Kami masih menunggu kebijakan serta pelaksanaannya dari pemerintah pusat. Perlu diingat, bahwa pandemi masih terjadi di semua wilayah. Tentunya harus mengurangi mobilisasi salah satunya mudik,” katanyanya. (Rki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *