BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin menyambut baik rencana Pemerintah mengalihkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu di daerah, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut Sultan, rencana tersebut menjadi angin segar bagi para tenaga non-PNS, khususnya guru dan tenaga kesehatan yang selama ini mengabdi di berbagai daerah. Kepastian status kepegawaian dinilai penting untuk memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan semangat pengabdian kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi kebijakan Pemerintah dan tentunya pimpinan DPR RI yang terus memberikan perhatian khusus terhadap masa depan ASN PPPK dan PPPK paruh waktu. Kita berharap kabar baik ini dapat semakin meningkatkan semangat pengabdian saudara-saudara kita, para guru dan tenaga kesehatan non-PNS di daerah,” ujar Sultan kepada awak media di Gedung Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Mantan aktivis KNPI tersebut menilai kepastian status bagi para ASN merupakan bentuk penghargaan negara terhadap seluruh aparatur yang telah memberikan pengabdian kepada masyarakat.
“Harus kita akui, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian terhadap kebijakan yang berorientasi pada prinsip keadilan dan pemerataan. Ini merupakan nilai yang patut kita apresiasi sebagai warga bangsa,” tegas Sultan.
Lebih lanjut, Sultan mengatakan kebijakan pengalihan status PPPK tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepastian karier dan kesejahteraan aparatur, tetapi juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan aparatur di daerah akan turut mendorong daya beli masyarakat dan menggerakkan aktivitas ekonomi lokal.
“Saya kira dengan kapasitas fiskal APBN yang besar, Pemerintah memiliki ruang untuk memberikan perhatian terhadap kesejahteraan ASN kita. Namun, yang juga harus kita pastikan adalah kebijakan ini tidak menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk kembali melakukan rekrutmen tenaga honorer baru,” tutup Sultan. (Kds)







