Dukung Larangan Mudik 2021, Azis: Upaya Pemerintah Tekan Penyebaran Covid-19

by
Wakil Ketua DPR RI (Korpolkam), Azis Syamsuddin. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, mendukung keputusan Presiden Jokowi terkait larangan mudik pada 6-17 mei 2021 bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Hal itu, dikatakan dia, semangatnya guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang masih tinggi dan menyelamatkan sanak keluarga dari virus corona.

“Mari ikuti anjuran pemerintah untuk kebaikan kita bersama, tentunya keputusan larangan mudik telah melalui kajian dan pertimbangan yang matang dari Bapak Presiden Jokowi,”kata Azis dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (17/4/2021).

Ia juga menjelaskan, pernyataan presiden seiring dengan WHO yang menyatakan bahwa dunia saat ini sedang mengalami kegentingan virus covid 19, yang mana dikuatkan dengan adanya sidang komite darurat WHO pada kamis (15/4/2021) yang di informasikan oleh Direktur Jendral Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Ditegaskan bahwa kasus covid 19 mendekati level tertinggi pada tahun 2021.

“Beberapa negara telah mengalami kenaikan signifikan seperti di Brazil, India dan Papua Nugini. Sementara pemerintah Indonesia berlahan berhasil menurunkan angka penyebaran dan terus angka peningkatan kesembuhan,” ucapnya.

“Jangan sampai kerja keras pemerintah untuk mengakhiri pandemi justru kita abaikan,” tegas mantan ketua komisi III DPR itu.

Lebih lanjut, Azis juga mengatakan bahwa masyarakat harus belajar dari pengalaman data libur Idul Fitri pada tahun 2020 yang mengalami kenaikan kasus covid 19 sebanyak 33% kasus dan kematian 66%. Karena itu, Pemerintah perlu menjaga penurunan kasus pandemi Covid-19 agar tidak kembali meningkat.

“Mari bersama seluruh lapisan masyarakat berikhtiar memutus mata rantai penularan covid 19, sehingga dapat mewujudkan indonesia sehat, ekonomi bangkit dan masyarakat sejahtera,”pungkasnya. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *