Lima Direktur Penanggungjawab Investasi PT.Syailendra Capital Diperiksa Kejagung atas Kasus BPJS Naker

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) masih terus menyelidiki kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp20 triliun lebih.

Guna mengetahui dugaan penyimpangan aliran dana BPJS Ketenagakerjaan tersebut, tim penyidik melakukan pemanggilan terhadap para petinggi PT. Syailendra Capital

“Tim jaksa penyidik telah memeriksa 5 (lima) orang sebagai saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Leonard Ebem Ezer Simanjuntak, di Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Dijelaskannya, ke lima orang saksi yang diperiksa merupakan petinggi atau pengurus dari perusahan Investasi PT Syailendra Capital

“Kelima orang saksi dari PT Syailendra Capital itu adalah Direktur Utama Fajar R Hidayat, Direktur Marketing Harnugama, Direktur Investasi Ahmad Solihin, Head of Equity Mulia Santoso, Head of Institutional Saida Jusuf Bramani,” jelasnya.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Seperti diketahui, dalam kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan tim penyidik Kejagung sudah menaikkan status hukumnya ke tahap penyidikan meskipun tidak diikuti dengan penetapan tersangka.Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *