Pendaftaran Online Uji Kir Depok Masih Terkendala Kesiapan Vendor

by
Kepala UPT PKB Dishub Kota Depok Hadian Suryana

BERITABUANA.CO, DEPOK – Penerapan pendaftaran dan pembayaran online Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Depok, hingga kini belum terealisasi lantaran, belum siapnya vendor dalam membuat aplikasi online tersebut.

“Sekarang ini prosesnya sudah hampir selesai, hanya menunggu kesiapan pihak vendor aplikasi dan Bank Jabar Depok. Semoga tidak lama lagi,” ujar Kepala UPT PKB Dishub Kota Depok Hadian Suryana, Selasa (13/4/2021).

Selain pendaftaran online, ujar Dia, pemohon juga nanti bisa melakukan pembayaran uji Kir di Bank Jabar. Dengan begitu, akan mempermudah sekaligus mempercepat layanan.

“Dengan pelayanan ini, juga bisa meringankan waktu para pemohon, karena pendaftaran bisa online dari rumah. Biaya yang dibayar, juga dipastikan sesuai tarif retribusi resmi tiap jenis kendaraan,” bebernya.

Meski nanti diterapkan pembayaran online, tandas Hadian, pihaknya akan tetap menyediakan loket Bank Jabar di tempat pengujian, untuk antisipasi pemohon yang belum membayar secara online.

Bagi kendaraan yang sudah mendaftar online namun tidak lolos Kir atau afkir, Dia memberikan waktu 14 hari untuk melengkapi atau perbaiki kekurangannya, untuk kembali di uji lagi. (Rki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *