Gedung Utama Kejaksaan Agung Bekas Terbakar Mulai Dirobohkan

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Setelah terhenti beberapa saat, kini proyek pembangunan Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang pernah terbakar pada 22 Agustus 2020 lalu kini mulai berjalan kembali.

Namun menurut Kapuspenkum Kejaksaan RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, untuk memulai pelaksanaan proyek tersebut, maka Gedung Utama Kejagung yang berlantai enam tersebut harus dibongkar total karena tidak memungkinkan untuk digunakan kembali.

“Ini sesuai analisis dari Tim Analisis Nilai Bangunan dari Direktorat Bina Penataan Bangunan pada Direktorat Jenderal Cipta Karya pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” kata Leo dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Dikatakan juga untuk pembongkaran terhadap bangunan gedung utama telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan untuk penghapusan dan penjualan bongkaran bangunan tersebut.

“Karena secara administrasi negara Gedung Utama Kejagung merupakan barang milik negara yang terdata pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan,” kata Leo menambahkan.

Dia menuturkan dalam pembongkaran bangunan Gedung Utama dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) serta tidak mengganggu tugas operasional kantor Kejaksaan Agung.

Sementara itu terkait kasus kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejagung, ada delapan orang dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Kini sebagian tersangka sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *