Batal Cerai, Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Teh Nini

by
Aa Gym - Teh Nini (Foto: Ist)

BERITABUANA. CO, BANDUNG – Gugatan cerai Aa Gym terhadap istrinya Ninih Muthmainah atau dikenal Teh Nini, batal setelah Aa Gym mencabut laporan, lantaran dalam sidang yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung pada Rabu (31/3/2021), hanya pihak Aa Gym melalui kuasa hukumnya yang masuk ke ruang persidangan. Sementara pihak Teh Ninih tak hadir.

“Jadi sebenarnya itu, hari ini sidang kedua. Tapi tadi dari pihak kuasa Aa Gym hadir dan menyampaikan surat pencabutan perkaranya. Sementara dari pihak teh Ninih tidak hadir,” ujar Humas Pengadilan Agama Bandung, Mustopa.

Meski tak dihadiri oleh pihak dari Teh Ninih, kata dia, majelis tetap membacakan penetapan. Dalam sidang itu, majelis mengabulkan pencabutan gugatan cerai Aa Gym terhadap Teh Nini.

“Karena perkara ini belum sampai tanya jawab, pencabutan itu dikabulkan oleh kami. Maka sudah diputuskan, ditetapkan perkara itu sudah selesai, sudah dicabut,” kata dia.

Mustopa menuturkan pencabutan gugatan dilakukan sepihak tak masalah. Terlebih perkara ini belum masuk ke pokok perkara dalam persidangan.

“Nggak apa-apa, apalagi istilahnya ini belum tanya jawab kan, jadi hakim karena ini dianggap kemaslahatan bagi keluarga Teh Nini dan Aa Gym maka pencabutan itu dikabulkan,” kata dia

Meski tak dihadiri oleh pihak dari Teh Ninih, kata dia, majelis tetap membacakan penetapan. Dalam sidang itu, majelis mengabulkan pencabutan gugatan cerai Aa Gym terhadap Teh Nini.

“Karena perkara ini belum sampai tanya jawab, pencabutan itu dikabulkan oleh kami. Maka sudah diputuskan, ditetapkan perkara itu sudah selesai, sudah dicabut,” kata dia.

Mustopa menuturkan pencabutan gugatan dilakukan sepihak tak masalah. Terlebih perkara ini belum masuk ke pokok perkara dalam persidangan. (Ram)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *