MAKI Pertanyakan Diskriminatif Penanganan Perkara Korupsi di Kejagung

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mempertanyakan ‘diskriminatif’ atas lambannya penyidikan sejumlah kasus korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Tidak seperti penanganan kasus Jiwasraya, Asabri atau BPJS Naker yang begitu cepat dan gencar. Tetapi penyidikan kasus dana Bansos di Sumatera Selatan, kasus pembelian gas bumi oleh PD.Pertambangan Sumsel, kasus korupsi Bank Mandiri, dan Bank BTN di sejumlah daerah sangat lah lamban,” ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menanggapi proses penyidikan sejumlah kasus yang dilakukan Kejagung, Senin (28/3/2021), di Jakarta.

Menurutnya, kesan diskriminatif penyidik Kejagung dalam menangani suatu perkara akan menimbulkan sejumlah tanda tanya besar di masyakarat.

Hal itu sangat berbeda ketika menangani skandal kasus di PT.Asabri yang kurang dari dua bulan sejak diterbitkannya Sprindik, awal tahun 2021 sudah bisa menetapkan 9 tersangka.

“Tapi untuk kasus-kasus yang lain kenapa sangat lamban. Padahal SOP-nya kan sama, seharusnya tidak seperti itu,” kata Boyamin menambahkan.

Dalam penyidikan kasus pembelian gas bumi di Sumsel, penyidik Kejagung telah memeriksa mantan Dirut PD.Pertambangan, Caca Isa Saleh dan pejabat Pemda beberapa kali sebagai saksi.

Boyamin juga mengingatkan penyidikan kasus dana hibah Sumsel Jilid II yang telah diterbitkan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) sejak, 15 Mei 2017.

“Belum lagi kasus Bank Mandiri Surakarta Jilid II dengan 6 tersangka, kasus Bank BTN Gresik dan Semarang dengan 7 orang dan kasus BTN Kuningan, Jakarta, yang hingga kini belum ada penyelesaiannya,” kata Boyamin. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *