KPK Dalami dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Pemprov DKI di Munjul, Cipayung

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi, Senin (28/3/2021).

Mereka adalah, Rafli Akbar Rafjasani selaku staf penilai di Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP), Wahyono Adi dan Rekan dan seorang notaris bernama Yurisca Lady Enggraeni.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Plt. Juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin, (29/3/2021), di Jakarta.

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan karena kedua saksi ini diduga mengetahui perihal kasus yang tengah diusut oleh penyidik KPK.

“Mereka masih dimintai keterangan seputar pengadaan tanah yang terjadi saat itu,” kata Ali menambahkan.

Seperti diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi yang terkait pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.

Namun, hingga saat ini KPK belum menyampaikan secara resmi konstruksi kasus perkaranya maupun para pihak yang bakal ditetapkan sebagai tersangka. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *