Sikapi Wacana Embargo, Saleh Daulay: Pemerintah Perioritaskan Pengadaan Vaksin Dalam Negeri

by
Saleh Partaonan Daulay, Ketua Fraksi PAN DPR RI, Anggota Komisi IX

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pemerintah diminta untuk segera memikirkan alternatif soal pengadaan vaksin bagi kebutuhan nasional. Hal ini, mengingat adanya rencana embargo vaksin dari beberapa negara produsen.

Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/3/2021). Ia mengatakan, dengan adanya embargo tersebut, dikhawatirkan akan mengganggu kelanjutan dan kelancaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

“Vaksin ini adalah kebutuhan mendesak. Selain penerapan protokol kesehatan, vaksinasi dinilai sebagai salah satu solusi dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,” kata Saleh.

“Pemerintah wajib menyediakan vaksin bagi 70 persen masyarakat yang menjadi target sasaran. Kalau pakai skema yang ada, Indonesia dinyatakan membutuhkan 420 juta dosis vaksin,” tambahnya.

Skema itu, lanjut Saleh, untuk memenuhi kebutuhan 181,5 juta warga, jumlah ini sangat besar. Sehingga tidak cukup hanya mengandalkan satu produsen saja.

Dalam konteks itu, kata dia, pemerintah didesak untuk memprioritaskan pengadaan vaksin di dalam negeri. Vaksin merah putih dan vaksin nusantara dinilai tidak kalah dengan vaksin impor. Bahkan, menurut para penelitinya, ucap legislator dari Dapil Sumatera Utara (Sumut) II itu, untuk hal-hal tertentu, vaksin nusantara lebih baik dari vaksin impor.

Namun anehnya, vaksin nusantara sampai hari ini belum mendapat izin untuk melanjutkan uji klinis tahap kedua. Padahal, jika diberi ijin, diperkirakan sudah bisa produksi pada bulan Juli yang akan datang.

“Kalau produk dalam negeri, vaksin nusantara lebih maju dari vaksin merah putih lainnya. Sebab, sudah memasuki uji klinis tahap kedua. Sementara, vaksin merah putih lainnya diperkirakan baru bisa uji klinis pada akhir tahun 2022. Tidak salah, jika kemudian banyak masyarakat yang berharap pada vaksin nusantara,” papar dia.

Kementerian Kesehatan, BPOM, peneliti, sponsor, dan pihak-pihak yang terlibat dalam penelitian vaksin nusantara diharapkan dapat duduk bersama. Harus dicarikan formulasi yang tepat untuk menyamakan perbedaan persepsi dan pandangan terkait penelitian yang dilaksanakan. Dengan begitu, penelitian ini bisa segera dilanjutkan.

“Pemerintah tidak bisa tinggal diam. Di tengah isu embargo saat ini, campur tangan pemerintah menjadi faktor penentu. Jangan biarkan negara lain mendahului kita dalam penelitian vaksin dentritik seperti ini,” terangnya.

“Indonesia harus mandiri dan berdaulat dalam rangka melindungi kesehatan warga masyarakat,” pungkas Ketua Fraksi PAN DPR RI. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *