Melucuti Seragam PSHT & Menganiaya Anak, Polda Lampung Proses Oknum Polisi Berpangkat Iptu

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Oknum polisi berpangkat Iptu yang berdinas di Polres Pringsewu dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan melakukan tindak kekerasan dan tindak penganiayaan terhadap anak-anak dibawah umur.

Pelaporan didampingi kuasa hukum korban, Welly Dany Permana SH MH dan Mohamad Samsodin SH yang juga Biro Hukum Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Polda Lampung, Rabu 24 Maret 2021, melaporkan oknum polisi berinisial M.

Laporan itu dipertegas dengan diterimanya surat tanda penerimaan laporan, nomor STTLP/B-495/III/2021/LPG/SPKT.

Kuasa hukum korban mengungkapkan, kronologi dugaan kekerasan dan penganiayaan bermula saat Iptu M pada Sabtu malam, sekira jam 20.00 WIB, mendatangi latihan Pencak Silat PSHT Cabang Pringsewu yang Ketua Umumnya Dr. Ir. M.Taufiq, S.H., MSc, di Sekretariat Jalan Kartini Komplek Mushola Al-Amanah. Iptu M berteriak-teriak untuk membubarkan latihan PSHT yang sedang berjalan.

Pada pembubaran itu, kata Samsodin, Iptu M diduga telah melakukan kekerasan terhadap pelatih dan siswa-siswa yang mayoritas adalah anak-anak di bawah umur dengan menendang, mencekik, memukul, dan melucuti seragam bela diri PSHT.

Pelaku juga membawa paksa anak-anak di bawah umur ke Polres Pringsewu dengan ancaman akan dipenjarakan jika tidak menuruti perintahnya.

“Di Polres Pringsewu, Iptu (M) menginterogasi siswa-siswa PSHT yang mayoritas anak-anak di bawah umur mengenai kepengurusan PSHT di Pringsewu dan menyuruh duduk di halaman Polres,” ucap dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/3/2021)

Atas peristiwa penganiayaan dan pelucutan baju tersebut, korban anak-anak mengalami luka memar, sakit dan trauma. Salah satu orang tua korban kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada Perwakilan Pusat PSHT Provinsi Lampung dan selanjutnya Pengurus Pusat PSHT memberikan Advokasi dan Bantuan Hukum.

Mendapati laporan itu, Welly Dany Permana SH MH dan Mohamad Samsodin SH, Biro Hukum Pusat PSHT langsung bergerak dengan melakukan pendampingan korban melaporkan dugaan tindak kekerasan dan penganiayaan ke Polda Lampung.

“Saya berharap Polda Lampung menindaklanjuti laporan keluarga korban secara berkeadilan. Siapapun yang salah harus dihukum sesuai aturan yang berlaku, tidak pandang bulu,” sebut dia.

“Ini menyangkut nama baik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Saya memohon kepada Bapak Kapolda Lampung, polisi harus tegas dan profesional menindaklanjuti perbuatan yang telah dilakukan oknum kepolisian sendiri,” sambungnya.

Welly Dany Permana SH MH menambahkan, pelaporan terhadap oknum polisi berinisial M dari Polres Pringsewu akan terus dikawal sampai tuntas dan berkeadilan. Pihak kuasa hukum juga menyambut respon cepat Propam Polda Lampung. Sebab dari informasi yang didapatkan, saat ini oknum polisi kabarnya sudah diamankan Polda Lampung.

Sementara itu, Unit Paminal Bidang Propam Polda Lampung saat dihubungi menyatakan telah menerima laporan dugaan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan Iptu M terhadap anak-anak dibawah umur. Tim juga sudah langsung bergerak ke lapangan guna kepentingan penyelidikan.

“Sudah sudah, sudah terima, kita tangani sesuai prosedur Paminal. Tim sudah bergerak ke lapangan untuk kepentingan bukti,” tegas Ipda Mario, dari Bidang Propam Polda Lampung.

Pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai proses dilapangan, termasuk progres penanganan. Sebab laporan juga belum lama diterima dan tim masih bekerja dilapangan. Ipda Mario meminta awak media untuk mengkonfirmasi penanganan kepada Bidang Humas Polda Lampung.

“Mohon maaf ya, untuk keterangan lebih lanjutnya bisa dikonfirmasi Bidang Humas,” ucapnya.

Seperti diketahui, Paminal Propam mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan dan pemeliharaan disiplin, pengamanan internal, pelayanan pengaduan masyarakat yang diduga dilakukan oleh anggota Polri dan/atau PNS Polri.

Berikut melaksanakan sidang disiplin dan/atau kode etik profesi Polri, serta rehabilitasi personel.(Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *