Lima Tahun Tersangka, RJ Lino Akhirnya Ditahan

by
RJ Lino Ditahan KPK

BERITABUANA. CO, JAKARTA – Richard Joost Lino atau familiar dengan nama RJ Lino, mantan Dirut PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, akhirnya ditahan. Dia ditahan setelah 5 tahun menjadi tersangka terduga kasus pengadaan tiga unit quay container crane (QCC)

RJ Lino tampak mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Dia berjalan dari ruang pemeriksaan sebelum KPK menggelar konferensi pers penahanannya.

Kasus dugaan korupsi yang menjerat RJ Lino ini diduga merugikan negara Rp 50,03 miliar berdasarkan laporan audit investigatif BPKP tahun 2010 Nomor: LHAI-244/D6.02/2011 pada 18 Maret 2011. RJ Lino diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi dalam pengadaan tiga unit QCC pada 2010.

RJ Lino juga diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan memerintahkan penunjukan langsung kepada perusahaan asal China untuk pengadaan tiga QCC tersebut. Pada saat itu, Lino menjabat Direktur Utama PT Pelindo II. (Ram)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *