Polda Metro Larang Anggota Beri Pengawalan ke Rombongan Iring-iringan

by
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengeluarkan peraturan baru terkait pengawalan kendaraan iring-iringan baik motor, mobil maupun sepeda yang tentunya bukan pengawalan melekat.

Polda Metro melarang anggotanya untuk memberikan pengawalan dengan alasan memberikan rasa kecemburuan bagi masyarakat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kebijakan Polda Metro Jaya dan ia sendiri sudah melarang anggota saya untuk mengawal moge, mengawal motor, mobil mewah dan pesepeda.

“Larangan pengawalan tentunya tidak bersifat baku. Polisi masih tetap bisa melakukan pengawalan-pengawalan terhadap masyarakat yang membutuhkan tentunya dengan pengecualian. Seperti untuk mereka kegiatan olahraga, ada event olahraga, balap sepeda itu atlet kita kawal pengamanan kata Sambodo kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Larangan pengawalan tersebut bukanlah tanpa alasan. Sambodo menyebut pengawalan yang diberikan polisi kepada masyarakat kerap menimbulkan kecemburuan sosial terhadap masyarakat lainnya.

“Kenapa? Karena pengawalan yang dilakukan polisi sering untuk menimbulkan kecemburuan masyarakat. Oleh sebab itu saya melarang anggota saya untuk mengawal motor besar, mengawal rombongan mobil-mobil mewah dan rombongan pesepeda,” tegas Sambodo.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *