Konflik PD, Pengamat Sebut Ada Adu Kekuatan di Istana Kepresidenan

by
Ujang Komarudin, Dosen Universitas Al Azhar, Jakarta.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Suhu politik Partai Demokrat masih memanas. Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, tetap menuding Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, yang digagas Jhonny Allen Marbun dan kawan-kawan adalah abal-abal. Sebaliknya, kubu Jhonny Allen tetap meyakini KLB sudah sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Demokrat.

Menurut pengamat politik Ujang Komarudin saat dihubungi beritabuana.co, Minggu (14/3/2021). secara legalitas formal, Partai Demokrat kepemimpinan AHY yang sah, karena berdasarkam AD/ART PD yang juga sudah disahkan oleh Kemenkumhan di Tahun 2020.

Disisi lain, Ujang juga melihat, memang kubu KLB sedang mencari cara untuk bisa disahkan Kemenkumham. Bahkan dirinya memperkirakan secara politik bisa saja kubu KLB yang telah memilih Moeldoko sebagai ketua umumnya disahkan.

“Namun secara hukum pengesahan itu mencederai demokrasi,” kata Ujang.

Perkiraan itu disebut Ujang berdasarkan pengalaman-pengalaman yang terjadi di partai lain seperti Golkar, PPP dan Partai Berkarya. Indikasi itu ada.

“Nah sekarang sedang beradu kekuatan di internal istana sendiri,” kata dia.

Dosen di Universitas Al Azhar Indonesia ini menyebut, ada kekuatan di internal istana yang ingin mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko dan kekuatan yang tak ingin atau menolak di keluarkan SK tersebut.
Menurut Ujang, adu kekuatan di internal istana kepresidenan ini tak lepas dari upaya kubu KLB yang sedang mencari cara untuk bisa disahkan Kemenkumham.

“Ya. Ada kaitannya,” tandasnya.

Dalam kaitan adu kekuatan ini, Ujang pun melihat mungkin saja sedang ada adu lobi ke Presiden Jokowi. Sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara kata dia, Presiden Jokowi merupakan penentu nasib Partai Demokrat. Kepada Presiden Jokowi, Ujang Komarudin menyarankan supaya menjaga kewibawaan pemerintah dan negara.

“Mestinya SK Kemenkumham tak keluar, Karena pelaksanaan KLB nya sendiri ilegal,” kata dia. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *