Diduga Manipulasi Mukadimah Akta Pendirian Partai, Kubu Moeldoko Siap Laporkan AHY

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun mengatakan, pihaknya akan melaporkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Kekepolisian atas dugaan perubahan atas mukadimah pada akta pendirian, dan AD/ART Partai Demokrat.

“Kita juga akan melapor AHY memalsukan akta AD/ART 2020 khususnya mengubah mukadimah dari pendirian partai,” kata Jhoni kepada awak media, di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).

“Tidak boleh (mukadimah diubah,red). Kalau hanya Pasal boleh berubah tapi mukadimah tidak boleh berubah kecuali proses pengadilan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ketika ditanyakan, kapan akan melakukan upaya hukum terhadap AHY? Jhonni mengaku jika pihaknya tengah berproses untuk mempersiapkan semua yang diperlukan.

“Sedang diproses, dan saya ikut mendatangani pelaporan dan saya ikut sebagai deklarator,” ucapnya.

Dalam kesempatannya itu, Jhonni menyebutkan ada beberapa substansi yang berubah, khususnya terkait dugaan manipulasi pada mukadimah akta pendirian Partai Demorkat.

“Pada substansi mukadimah terjadi perubahan yang menyebutkan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan The Founding Father dan bahkan seluruh kalimat yang termaktub dalam mukadimah telah berubah secara total,” sebut dia.

“Dan itu melanggar akta pendirian Partai Demokrat, memalsukan dan itu bukan kewenangan Kemenkumham, itu adalah kewenangan akta notarial dan itu akan kita buktikan,” pungkasnya. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *