Revisi RUU Pemilu Dikeluarkan dari Daftar Prolegnas Prioritas 2021, Masuk RUU KUP

by
Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum(Pemilu) akhirnya dikeluarkan dari daftar Prolegnas 2021. Selanjutnya, RUU Pemilu rencananya akan diganti dengan RUU tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).

Hal itu terungkap dalam rapat kerja Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Hamonangan Laoly dengan Badan Legislasi(Baleg) DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/2021). Rapat dipimpin Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas.

Berdasarkan pandangan fraksi-fraksi, Supratman menyatakan, hanya PKS yang menolak RUU Pemilu dikeluarkan dari daftar Prolegnas 2021, sementara fraksi lainnya sepakat agar RUU Pemilu dikeluarkan.

“RUU yang ada dalam Prolegnas ini masih dinamis sekali dan mungkin mengalami perubahan ketika tahap penyusunan dan pembahasan,” katanya.

Terkait soal RUU KUP adalah merupakan usulan dari Fraksi Partai Golkar.

Pada kesempatan itu, Menkumham Yasona Laoly mengatakan, jika memungkinkan dia baru dapat koordinasi dengan Menko Perekonomianm, Airlangga Hartarto. Terlebih karena sebagian isi dari KUP sudah masuk di Ciptaker, tapi pemerintah ingin karena persoalan pajak ini yang juga merupakan sumber pendapatan negara yang sangat penting, sehingga perlu pertimbangkan jika fraksi fraksi setuju.

“Karena ini sebelumnya sudah masuk, tinggal kita dorong saja, karena sudah kita bicarakan bahkan hampir dulu sempat dibahas kemudian karena kita masuk ke UU yang lain ini tertunda,” ujar Yasonna.

Yasonna lalu menjelaskan terkait posisi RUU KUP yang sedianya sudah masuk ke dalam UU Cipta Kerja. Menurutnya pemerintah akan mempertimbangkan untuk mengganti RUU Pemilu dengan RUU KUP jika fraksi-fraksi menyetujui.

“Jika memungkinkan atas persetujuan fraksi fraksi kita anggap saja mengisi pencabutan RUU Pemilu. Kami apresiasi pada fraksi-fraksi, kami sepakat kalau boleh ini segera kita sepakati pak ketua agar kita boleh memulai pembahasan rencana UU,” lanjutnya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *