Baleg DPR Berharap Prolegnas Harus Jawab Tantangan Zaman

by
Anggota Baleg DPR RI dari F-PDIP, Riescky Aprillia.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2021 telah disepakati dengan jumlah 32 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan dibahas dan direalisasikan menjadi Undang-Undang (UU). Para Fraksi yang ada di Baleg DPR menyuarakan agar produk perundang-undangan yang dihasilkan dari Prolegnas kali ini tetap kontekstual menjawab tantangan zaman.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Riezky Aprilia yang mewakili Fraksi PDI-Perjuangan saat Rapat Pengambilan Keputusan Prolegnas Prioritas tahun ini oleh Baleg DPR RI dengan DPD dan Kemenkumham di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (9/3/2021), menyampaikan pandangan fraksinya dimana tujuan Prolegnas harus berdasarkan dasar negara Pancasila dan pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang secara terang menyebutkan bahwa tujuan negara melindungi dan menyejahterakan kehidupan masyarakat.

“Untuk itu Prolegnas tidak hanya mendukung kerja pemerintah, tapi juga harus dapat memenuhi kebutuhan hukum masyarakat sesuai dengan tuntutan reformasi,” ujarnya.

Selain itu Riezky berpesan agar pembentukan UU yang baru dalam Prolegnas harus melihat dinamika perkembangan zaman. Fraksi PDI-Perjuangan mendorong sebaiknya penetapan dan pembahasan RUU tidak hanya mengejar kuantitas, namun harus fokus menyasar kebutuhan seluruh masyarakat tanpa melihat golongan tertentu.

Terkait keputusan mencabut revisi UU Pemilu dari Prolegnas tahun ini, Riezky menyebutkan bahwa Fraksi PDI-Perjuangan mengapresiasi keputusan tersebut.

Sementara itu Fraksi Partai Demokrat yang diwakili Anggota Baleg DPR RI Santoso menyampaikan bahwa pihaknya berharap revisi UU Pemilu masih dapat dibahas dalam Prolegnas kali ini.

Lebih lanjut Santoso menyebutkan Prolegnas tahun ini harus realistis mengingat waktu masa sidang punya waktu sekitar 9 bulan.

“Maka Prolegnas Prioritas Tahun 2021 tidak hanya fokus pada kuantitas, tapi kualitas RUU itu sendiri,” tandas politisi dapil DKI Jakarta III itu.

Santoso menyampaikan bahwa fraksinya mendorong agar pembahasan RUU dalam Prolegnas ke depannya agar dapat membuka ruang diskusi dengan masyarakat luas. Di sisi lain, Anggota Baleg DPR RI Taufik Basari berharap Prolegnas Prioritas Tahun 2021 bisa segera ditetapkan di Paripurna.

Supaya lembaga DPR RI dapat segera menjalankan tugas legislasinya dan menghasilkan produk perundang-undangan yang dibutuhkan masyarakat.

“RUU ini kebutuhan rakyat dan dinantikan. Jika dapat segera dibahas maka harapan masyarakat dapat terpenuhi,” tandas politisi Partai NasDem itu. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *