Ditjen Pajak Beri Penghargaan Kepada Kajati NTT

by
Kajati NTT, Yulianto dan Kepala KPP Pratama Kupang, Moch Luqman Hakim usai pertemuan

BERITABUANA.CO, KUPANG – Dinilai telah berkontribusi dalam sinergi pencapaian penerimaan negara yang optimal, dan penanganan pandemi Covid-19, Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara memberi penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Yulianto.

Dalam siaran pers, Minggu (7/3/2021) dijelaskan bahwa penyerahan piagam penghargaan diwakili Kepala KPP Pratama Kupang, Moch Luqman Hakim Didampingi Kepala Seksi Pelayanan, Esra Junius Ginting dan Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, Sara.

Luqman Hakim pada kesempatan tersebut, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Kantor Pajak dengan Kejaksaan Tinggi NTT, sehingga penerimaan negara dari sektor perpajakan khususnya wilayah NTT, dapat tercapai dengan optimal walaupun di tengah pandemi Covid-19.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Yulianto menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan, dan akan terus berkomitmen mendukung pajak dalam mengamankan penerimaan negara.

“Komitmen kami sangat tinggi untuk bekerja sama dengan kantor pajak dalam mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Hal ini sangat penting karena pajak sendiri menjadi sendi-sendi penerimaan negara yang paling besar,” ungkap Yulianto.

Yulianto dengan tegas memberikan dukungan penuh kepada kantor pajak supaya tidak ada lagi pengemplang pajak.
“Kami juga akan terus mendukung pajak berdasarkan data yang ada supaya tidak ada lagi pengemplang pajak,” pintanya.

Pada kesempatan yang sama, Yulianto juga melaporkan SPT Tahunannya dengan didampingi oleh Kepala KPP Pratama Kupang Moch. Luqman Hakim. Tak lupa dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan yaitu 31 Maret untuk SPT Tahunan Orang Pribadi dan 30 April untuk SPT Tahunan Badan.

“Dengan adanya perkembangan teknologi, sekarang lapor SPT sangat mudah dan cepat. Oleh karena itu mari kita semua segera melaporkan SPT Tahunan,” tambah Yulianto.

Mengakhiri pertemuan tersebut, Luqman Hakim kembali memberikan apresiasi atas SPT yang telah dilaporkan oleh Kepala Kajati NTT. Tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih untuk dukungannya, dalam pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

“Kami sangat mengapresiasi karena telah menjadi teladan (dalam melaporkan SPT Tahunan). Kami juga sangat senang atas kerja sama yang baik antara Kejati NTT dengan kantor pajak,” ungkap Luqman.
Pihaknya berharap agar sinergi yang sudah baik ini dapat terus berlanjut dan ditingkatkan ke depannya. (rls/iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *