Peras Pencari Keadilan, Jaksa Gadungan Ditangkap Intelijen Kejaksaan Agung

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Seorang buruh harian lepas yang mengaku sebagai ‘Jaksa Senior’ berhasil diamankan oleh tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) saat berupaya melakukan penipuan dan pemerasan kepada masyarakat pencari keadilan.

Adalah R. Achmad Suryadinata (48), seorang warga yang tinggal di Jalan Kranggan Wetan RT.02/ RW.7 Kelurahan Jatirangga Kec. Jati Sampurna, Bekasi Jawa Barat, mengaku sebagai ‘Jaksa senior’ yang bertugas di bidang Intelijen Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

“Terungkapnya jaksa gadungan ini berawal dari laporan Puguh Santoso, salah seorang warga masyarakat yang merasa curiga dengan gelagat pelaku. Kemudian, pelapor mengadu ke bidang pelayanan masyarakat, Kejaksaan Agung,” kata Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan persnya, di Jakarta, Jum’at (5/3/2021).

Atas laporan tersebut, lanjut Leo, tim Intelijen Kejagung langsung melakukan pelacakan soal prilaku oknum yang mengaku Jaksa senior bertugas di wilayah Gunung Putri Bogor dan DKI Jakarta.

Setelah dilakukan pelacakan, pengintaian dan pengejaran hingga beberapa hari, akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh tim Kejagung di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

“Menurut laporan korban, si jaksa gadungan itu telah melakukan penipuan kepada sejumlah orang sejak awal tahun 2020 lalu. Umumnya, para korban tersebut tertipu saat meminta bantuan untuk mengurus masalah tanah,” kata Leo.

Meski demikian, Kapuspenkum mengungkapkan bahwa pelaku pernah mendaftar untuk mengikuti pendidikan jaksa namun gagal, sehingga dia berusaha menampilkan dirinya sebagai sosok seorang jaksa. Bahkan untuk mengenakan seragam jaksa berikut atributnya diperolehnya dengan cara membeli di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

“Kami sudah serahkan ‘jaksa gadungan’ itu ke polisi untuk dilakukan proses secara hukum,” kata Leo menandaskan. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *