PKB Desak Presiden Cabut Perpres Legalisasi Miras

by
Anggota DPR RI dari F-PKB, Syaikhul Islam.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota DPR RI yang juga menjabat Ketua Bidang Agama dan Dakwah DPP PKB, Syaikhul Islam mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mencabut peraturan presiden (Perpres) tentang legalisasi minuman keras (Miras). Perpres Nomor 10 Tahun 2021 itu mengatur tentang legalisasi Miras di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut), hingga Papua.

“Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur Miras harus segera dicabut,” kata Syaikhul dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (1/3/2021).

PKB, kata dia, setidaknya ada beberapa pertimbangan sehingga mengambil sikap menolak legalisasi Miras dibeberapa wilayah di Indonesia, antara lain dalam upaya menjaga masa depan generasi muda bangsa Indonesia yang seharusnya diproteksi dari hal-hal negatif.

“Legalisasi miras dapat merusak generasi masa depan bangsa, dampak buruknya nyata, meningkatkan kriminalitas, bisa lost of generation,” sebut dia.

Tidak hanya itu, PKB juga menilai, legalisasi Miras meski hanya di wilayah tertentu, tetapi sudah mencederai Bangsa Indonesia yang berasaskan Pancasila.

“Jangan pula penghargaan pada keyakinan atau adat tertentu jadi alasan. Ini negara Pancasila, penghargaan pada suatu keyakinan tidak boleh melukai keyakinan yang lain,” tegas anggota DPR RI ini.

Masa depan bangsa Indonesia, lanjut Syaikhul, jauh lebih penting dari pada apapun, apalagi cuma hanya sekedar ingin menarik investasi ke dalam negeri.

“Apalagi cuma sekedar menarik investasi. Apakah masa depan generasi bangsa ini mau ditukar dengan investasi yang tidak jelas, toh masih banyak ruang investasi lain yang lebih menjanjikan,” pungkasnya. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *