Polda Metro Tangkap Dokter Kecantikan Palsu di Ciracas

by
Konferensi pers Dokter Kecantikan Palsu

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dokter kecantikan palsu berinisial SW alias Y. Dia tercatat telah melayani pasiennya hingga ke luar kota.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Y ialah seorang wanita selaku pemilik klinik kecantikan ilegal bernama Zevmine Skin Care yang telah beroperasi selama empat tahun di ruko Zam-zam, Jalan TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur.

Selain melayani pasiennya di klinik tersebut, Y juga menerima panggilan pasien hingga ke luar kota.

“Bukan cuma di Jakarta saja, sampai ke Aceh. Tapi lebih sering di daerah Jawa Barat; Bandung,” kata Yusri di Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/2/2021).

Menurut Yusri, kepada calon pasiennya Y mengaku sebagai dokter. Beberapa tindakan medis yang ditawarkan kepada pasiennya di antaranya; suntik botox, suntik filler hingga tanam benang.

“Padahal dia sama sekali tidak memiliki ijazah kedokteran, dia dapat belajar karena pernah bekerja menjadi perawat (di klinik kecantikan),” ungkap Yusri.

Yusri menyebutkan, ada dua korban akibat tindak medis dokter kecantikan palsu Y yang telah melapor. Kedua korban masing-masing mengalami pembengkakan pada bagian payudara dan bibir akibat malpraktik dari dokter palsu tersebut.

“Sebelum Covid-19 itu rata-rata pasien yang datang 100 orang per bulan, tapi di situasi pandemi ini agak berkurang sekitar 30 orang. Harga tertinggi Rp9,5 juta dari tarifnya,” jelas Yusri.

Saat ini tersangka Y telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Tersangka Y dijerat dengan Pasal 77 Juncto Pasal 73 Ayat (1) dan atau Pasal 78 Juncto Pasal 73 Ayat (2) Undang Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *