62,5 Kg Ganja Dalam 3 Karung Dibongkar di Petamburan, Polda Metro Bekuk Dua Pengedar Lintas Transaksi

by
Barang bukti ganja. (Foto: PMJ)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Peredaran ganja seberat 62,5 kilogram di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, berhasil dibongkar Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dalam operasi tersebut, dua pria diamankan.

Pengungkapan dilakukan pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kedua terduga pelaku diketahui berinisial PP (37) dan AA (62).

Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Berbekal informasi itu, tim melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya mengamankan kedua pelaku di lokasi,” ujar Triyatno dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 3 karung putih yang di dalamnya berisi 59 paket ganja. Puluhan paket tersebut dikemas dalam kotak dan dilakban cokelat dengan total berat bruto 62.535 gram atau setara 62,5 kilogram.

Tak hanya ganja, petugas juga menyita barang bukti lain yang diduga terkait peredaran, yakni 3 buah lakban cokelat, 1 buah cutter, dan 2 unit telepon seluler milik kedua pelaku yang digunakan untuk bertransaksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku bukan pemain baru. Mereka sudah melakoni bisnis haram tersebut sebanyak 5 kali.

“Kami berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja 62,5 kilogram dan mengamankan dua orang pria. Keduanya mengakui sudah 5 kali melakukan transaksi,” tegas Triyatno.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya untuk pengembangan jaringan dan asal barang haram tersebut. (Kds)