Azis Syamsuddin: DPR Terbuka Terima Masukan Terkait Otsus Papua

by
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (Foto : Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pelaksanaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua aka berakhir tahun 2021 ini. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menegaskan bahwa DPR terbuka terhadap pemerintah yang ingin melakukan Revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Papua (RUU Otsus Papua).

“DPR secara terbuka menerima segala masukan dari berbagai elemen terkait Otsus Papua, demi membangun bumi Cendrawasih yang kita sintai dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Azis Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/2/2021).

Wakil Ketua bidang Korpolkam itu mengatakan bahwa Otsus Papua bertujuan guna menciptakan terwujudnya kesejahteraan dan kesetaraan bagi masyarakat Papua dan Papua Barat secara keseluruhan. Sehingga Papua dan Papua Barat lebih sejahtera dan tidak ada lagi perbedaan dari segi apapun, termasuk kualitas pendidikan dapat sama seperti di Pulau Jawa dan lainnya.

Azis Syamsuddin juga menyoroti terkait adanya dugaan penyimpangan dana Otsus Papua yang ditemukan oleh Polri. Untuk itu, ia meminta agar temuan penyimpangan anggaran dana Otsus dapat dilakukan proses pengawasan secara ketat dengan mengedepankan akuntabilitas dan transparansi.

“Jika perlu kita ikut sertakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegakan hukum lainnya dalam mengawasi dana Otsus Papua agar tidak adanya penyimpangan terhadap penggunaan dana Otsus,” tegas Azis Syamsuddin. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *