Soal Vaksin Covid-19, Legislator NasDem Minta Jangan Keburu Buat Keputusan dengan Semacam Sanksi

by
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai, aturan sanksi bagi penolak vaksinasi tidak sesuai dengan kesimpulan atau kesepakatan bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama.

“Intinya adalah, pemerintah sudah melanggar kesepakatannya dengan Komisi IX DPR. Pemerintah sudah melanggar, karena kesepakatan itu mengikat kedua pihak, pemerintah dan DPR. Apa gunanya kita rapat kalau itu tidak ada legitimatenya,” ungkap Felly dalam keterangan tertulis, Senin (15/2/2021).

Selain itu, kata Felly aturan sanksi bagi penolak vaksinasi juga bertentangan dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Menurutnya, anjuran WHO mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat melalui iklan sosial masyarakat, sosialisasi langsung dari tenaga kesehatan kepada masyarakat.

“Tetapi yang dilakukan pemerintah sebaliknya. Kalau kita ancam bisa saja malah masyarakat semakin antipati,” katanya.

Oleh karena itu, Felly menyarankan, supaya pemerintah melakukan kampanye untuk mereka yang divaksin, agar menjelaskan sedetail mungkin soal manfaat vaksin kepada masyarakat.

“Kalau tidak divaksin kerugiannya seperti apa, dan kalau divaksin untungnya apa saja. Bukan malah sebaliknya. Ancaman sanksi ini tidak pas. Bagi kami, ini melanggar hak-hak juga. Tidak boleh seperti ini,” tuturnya.

Dia juga mendorong, agar Pemerintah bijak dalam mengeluarkan kebijakan terkait masyarakat yang menolak divaksin.

“Bujan hanya itu. Bisa jadi hoaks lebih banyak diberitakan dibandingkan dengan berita resmi pemerintah. Nah ini perlu disikapi pemerintah. Tapi jangan keburu membuat sebuah keputusan dengan semacam sanksi seperti itu. Komisi IX DPR tidak setuju,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui rapat kerja bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin, Kamis (14/1/2021) lalu. Poin 1 ayat g pada kesimpulan rapat tersebut berbunyi: Tidak mengedepankan ketentuan dan/atau peraturan denda dan/atau pidana untuk menerima Vaksin Covid19. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *