Komisi III Hentikan Uji Kelayakan Calon Hakim Agung

by
Calon Hakim Agung Triyono Martanto saat mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA). (Foto : Jimmy)

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat melaksanakan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) Triyono Martanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/1/2022).

Komisi III menghentikan uji kelayakan calon Hakim Agung tersebut karena anggota Komisi III Ichsan Soelistio menemukan indikasi plagiat pada makalah yang dibuat Calon Hakim Agung Triyono Martanto. Uji kelayakan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Demond Junaidi Mahesa dan Pangeran Khairul Saleh yang digelar secara fisik maupun virtual. Ada tujuh calon hakim MA yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. (Foto : Jimmy)

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mulai proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA). (Foto : Jimmy)
Calon Hakim Agung Triyono Martanto saat mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA). (Foto : Jimmy)
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mulai proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA). (Foto : Jimmy)
Calon Hakim Agung Triyono Martanto saat mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA). (Foto : Jimmy)
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mulai proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA). (Foto : Jimmy)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *