Kejagung Periksa Empat Karyawan Benny Tjokro Terkait Dugaan Korupsi di PT Asabri

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memeriksa 4 orang saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), di Gedung Bundar, Jakarta, Selasa (26/01/2021).

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT.Asabri,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Leo Simanjuntak kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (26/01/2021).

Adapun keempat saksi yang diperiksa adalah, bernisial J selaku Karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi/Karyawan Benny Tjokrosaputro, RM selaku Admin dan Finance/Keuangan PT. Bumi Nusa Jaya Abadi milik Benny Tjokrosaputro, JL selaku Sekretaris Benny Tjokrosaputro,
dan SJS selaku Pengusaha.

Meski demikian, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. Seperti dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan penyidik yang telah menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

“Selain itu mereka juga wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” kata Leo menambahkan.

Sebelumnya, Kejagung sudah memastikan materi perkara tindak pidana korupsi PT Asabri berbeda dengan yang ditangani Bareskrim Polri.
Bahkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Ali Mukartono mengatakan, bahwa penyidik Kejagung hanya akan fokus menangani perkara korupsi PT Asabri terkait dengan investasinya.

Sementara itu, Bareskrim Polri menangani perkara korupsi PT Asabri di luar investasi, sehingga materi perkara yang ditangani Kejagung dan Bareskrim Polri itu berbeda.

“Kalau materinya sama kan tidak mungkin. Kami ini kan menangani soal investasinya saja. Kalau di sana (Mabes Polri) mungkin berbeda,” kata Ali saat itu.

Seperti diketahui, sehari setelah Polri mengumumkan perkembangan kasus korupsi PT.Asabri, pihak Kejaksaan Agung menaikan status perkara korupsi Asabri ke tingkat penyidikan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut bahwa tim penyidik telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri sejak hari ini Kamis 14 Januari 2021. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *