BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah menyarankan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melakukan pembenahan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), agar dunia pendidikan di Indonesia di tahun 2021 tidak lebih buruk ketimbang tahun 2020 lalu. Menurut dia, masalah PJJ terjadi di semua jenjang, baik itu SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi.
“Parahnya lagi, hal itu juga belum terpetakan dengan baik serta dasar hukumnya belum ada. Jadi harus ada kepedulian negara terhadap dunia pendidikan di antaranya adalah status hukum tersebut,” kata Ferdiansyah melalui keterangan tertulisnya, Senin (25/1/2021).
Bukan hanya itu, pengurus Depinas SOKSI itu tersebut, Rencana Strategi (Renstra) Kemendikbud yang juga harus dikaji secara matang dan perlu berpatokan dengan Undang-Undang (UU). Sebab, selama ini dasar pembangunan nasional pendidikan tidak berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Saya melihat di Renstra Kemendikbud tidak satupun undang-undang bidang Kebudayaan dijadikan referensi ataupun konsideran menimbang dalam pembuatan Renstra Kemendikbud, padahal di UUD 1945, itu beriringan. Karena itu adalah sebagai dasar untuk menjadi pembangunan nasional. Ini kan menjadi pertanyaan juga bagi kita, nih budaya pendidikan kita tuh seperti apa sih, ini yang juga tak kalah penting,” urainya.
Ferdiansyah yang juga Partai Golkar itu menambahkan, sinkronisasi data pendidikan tinggi dan tidak adanya pilih kasih antara pergutuan tinggi negeri dengan swasta pun harus dipastikan.
“Masalah pendidikan tinggi ini kan juga harus disesuaikan pokok data pendidikan tinggi. Kami melihat ada ketidak-sinkronan, dan juga tidak ada keberpihakan pada pendidikan inklusi. Yang terjadi masalah pokok di dunia pendidikan di Indonesia, kok tidak diurus dengan baik,” ungkapnya.
Apabila masalah tersebut segera terselesaikan, dirinya yakin outlook pendidikan 2021 dapat lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Asalkan, seluruh stakeholder juga ikut memantau langkah Kemendikbud dalam membuat kebijakan.
“Kita berdoa agar lebih baik, tapi kalau tidak dilakukan dengan perubahan yang cukup signifikan atau radikal, mungkin akan lebih buruk kondisinya. Ini harus juga kita kawal sehingga nanti (2021) diharapkan Kemendikbud dalam setiap membuat kebijakan, harus berdasarkan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Namun sebaliknya, lanjut Ferdiansyah, jika tidak mungkin dunia pendidikan Indonesia di tahun 2021 bakalan lebih buruk dari tahun 2020. Terlebih menurut dia, pandemi Covid-19 di tanah air belum menunjukkan grafik landai, bahkan cenderung naik.
“Saya melihat outlook pendidikan tahun 2021, dan saya khawatir pendidikan kita akan lebih buruk dari pada tahun 2020,” tukasnya. (Asim)