Maraknya OTT Kepala Daerah, Legislator Golkar Soroti Tingginya Biaya Politik

by
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M Sarmuji (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah kembali memicu kekhawatiran mengenai masih kuatnya praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah. Anggota Komisi VI DPR Muhammad Sarmuji menilai maraknya kasus tersebut menunjukkan bahwa persoalan korupsi belum terselesaikan secara mendasar dan membutuhkan pembenahan sistemik.

Fenomena OTT yang terjadi berulang kali dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan publik dan kalangan pemerintah. Terakhir adalah Bupati Pekalongan Faida Arafiq dan Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari .
Para pejabat negara menilai kondisi tersebut tidak hanya mencerminkan masalah penegakan hukum, tetapi juga mengindikasikan adanya persoalan struktural dalam sistem politik dan tata kelola pemerintahan daerah.

Sarmuji mengatakan frekuensi OTT terhadap kepala daerah tidak boleh dianggap sebagai hal yang biasa. Menurut dia, pemerintah dan pemangku kepentingan harus segera mencari akar persoalan agar praktik korupsi tidak terus berulang.

“Kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan terus terjadi. Masa kita saban tahun, saban bulan disuguhi berita OTT terus,” kata Sarmuji dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).

Ia menilai salah satu faktor yang berpotensi memicu maraknya korupsi adalah tingginya biaya politik di Indonesia, khususnya dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.

“Biaya kampanye dan kebutuhan logistik politik yang besar dapat mendorong pejabat terpilih mencari cara untuk menutup biaya politik tersebut setelah menjabat,” sebut Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar tersebut.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menilai rentetan kepala daerah yang terjaring OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa tindakan penegakan hukum saja belum cukup menimbulkan efek jera.

“Bisa setiap minggu ada OTT, ibarat giliran saja bagi kepala daerah,” kata Bima di Jakarta pada Rabu, 11 Maret 2026.

Bima menilai pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan operasi tangkap tangan. Menurut dia, diperlukan pembenahan menyeluruh dalam sistem politik dan tata kelola pemerintahan daerah.

Ia menyebutkan pembenahan tersebut harus dimulai dari sistem pemilihan kepala daerah, penguatan mekanisme pencegahan korupsi, perbaikan sistem remunerasi pejabat, hingga penguatan penegakan hukum.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah pembenahan sistem dari hulu ke hilir,” ujar Bima.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan potensi penyalahgunaan kekuasaan di daerah sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi secara berkelanjutan. (Asim)