Varian Terorisme Terus Berkembang, Pengamat: Program ‘Pemolisian Masyarakat’ dalam Perpres Ini Wajib Kita Dukung

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA- Pengamat Militer dan Intelijen, Susaningtyas Kertopati menyambut baik keberadaan Perpres Nomor 7 Tahun 2021 yang telah diteken Presiden Joko Widodo. Sebab, dalam Perpres tersebut mengatur sejumlah program pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).

“Kita wajib mendukung Perpres baru ini mengingat semakin berkembangnya varian terorisme,” kata Susaningtyas lewat keterangannya, Minggu (17/1/2021

Nuning, begitu biasa disapa menuturkan bahwa ke depan hal yang pasti berubah kondisi domestik negara, sifat ancaman, dan strategi menghadapi ancaman. Karenanya, hal ini pun penting dalam mengajak serta masyarakat waspada kepada lingkungan tempat hidupnya.

“Sering kejadian dalam suatu daerah warga tak peduli dengan kehadiran warga baru yang ternyata seorang teroris,” tuturnya.

Terorisme Musuh Bersama

Ia pun menilai keberadaan Perpres ini penting karena mengingat jumlah personil polisi masih kurang jika dibandingkan jumlah populasi penduduk, sehingga warga pun paham apa yang harus dilakukan untuk menghadapi terorisme.

“Negara tidak boleh kalah dengan terorisme. Saat ini terorisme adalah musuh bersama (public enemy) yang memang menjadi target bersama TNI-Polri,” jelasnya.

“Terorisme adalah salah satu dari banyak masalah kontemporer yang menimbulkan ketidakpastian di tingkat nasional, regional, dan global. Oleh karenanya, seluruh bangsa harus jadikan terorisme sebagai musuh bersama,” tutup Nuning.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Esktremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada terorisme tahun 2020-2024.

Perpres yang ditandatangani pada 6 Januari ini bertujuan untuk mencegah ancaman ekstremisme berbasis kekerasan dan mengarah pada aksi terorisme di Indonesia.

“Bahwa dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, diperlukan suatu strategi komprehensif, untuk memastikan langkah yang sistematis, terencana, dan terpadu dengan melibatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan,”.

Salah satu program yang tercantum adalah melatih masyarakat untuk melaporkan terduga ekstremis ke polisi. Pemerintah ingin meningkatkan efektivitas pelaporan masyarakat dalam menangkal ekstremisme.

“Pelatihan pemolisian masyarakat yang mendukung upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah ke terorisme,” seperti dikutip dari Perpres 7 Tahun 2021. (006)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *