BERITABUANA.CO, JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpa RB) Rini Widyantini mengatakan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren pada Kementerian Agama (Kemenag) tinggal menunggu peraturan presiden (Perpres) terbit.
“Tentunya kami sudah dapat izin prakarsa ya dari Presiden untuk perpresnya, dan ini masih dalam proses. Mudah-mudahan nanti bisa segera ditandatangani begitu ya,” ujar Menpan RB.
Hal itu disampaikan Menpan RB di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Selasa (24/2) lalu.
Rini menjelaskan Kemenpan RB saat ini tinggal menunggu perpres tersebut ditandatangani karena seluruh proses pembentukan Ditjen Pesantren oleh internal pihaknya telah tuntas.
“Dari kami sudah selesai. Tinggal ditandatangani,” katanya.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai orkestrator ekosistem pesantren nasional yang lebih fokus, terintegrasi, dan tetap menjaga kekhasan pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis masyarakat.
Penguatan struktur ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pesantren tidak hanya di bidang pendidikan, tetapi juga dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i dalam dialog interaktif di Radio Elshinta, Selasa (3/3/2026), dengan tema ‘Penguatan Struktur Ditjen Pesantren sebagai Orkestrator Ekosistem.
“Keinginan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren ini merupakan aspirasi bersama Kementerian Agama dan seluruh insan pesantren di Indonesia. Mengapa ini penting? Karena selama ini urusan pesantren berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam, sehingga ruang geraknya belum sepenuhnya leluasa membuat program yang langsung dan spesifik menyentuh kebutuhan pesantren,” ujar Wamenag sebagaimana dikutip www.beritabuana.co.
Ia menegaskan, amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menyebutkan fungsi pesantren tidak hanya pada aspek pendidikan, tetapi juga dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, dibutuhkan struktur yang mampu mengorkestrasi seluruh ekosistem pesantren secara lebih komprehensif.
Dengan jumlah 42.391 pesantren, lebih dari 10 juta santri, dan hampir 2 juta kiai, Romo Syafi’i menilai pengelolaan tidak bisa lagi ditangani oleh satu direktorat dengan anggaran terbatas. (Tim/Ant)







