Kejagung Terbitkan Sprindik Dugaan Korupsi di PT Asabri

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Adriansyah akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI (Asabri) setelah Mabes Polri menyerahkannya kepada Kejaksaan Agung.

“Sudah kita keluarkan Sprindik untuk penyidikannya kasus di PT Asabri,” kata Febri kepada wartawan, di Jakarta, Jum’at (15/01/2021),

Rencananya sejumlah saksi akan akan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik. “Mungkin mulai pekan depan saksi-saksi kita panggil,” kata Febri menambahkan.

Sebelumnya Jampidsus, Ali Mukartono mengakui terkait penyidikan kasus PT Asabri pihaknya akan memeriksa ulang para saksi yang telah dimintai keterangan penyidik polisi. Namun Kejaksaan Agung juga membantah jika pihaknya dibilang melanjutkan penyidikan dari Polri tersebut.

Seperti diketahui Kejagung ditunjuk menanganani kasus PT Asabri setelah Menteri BUMN Erick Thohir menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta pada, Selasa (22/12/) lalu.

Erick saat itu menyebutkan alasan kasus PT Asabri akan ditangani Kejagung karena adanya keterkaitan dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Dikatakan Erick hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dugaan kerugian negara dari kasus di PT Asabri mencapai Rp 17 triliun atau hampir sama kasus Jiwasraya.

Sementara itu Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pihaknya bukan mengambil alih penanganan kasus PT Asabri dari Kepolisiannya.

Pertimbangannya, karena ada kesamanan pola dan calon tersangkanya kebetulan orang atau pelaku yang juga sama dengan kasus PT Jiwasraya. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *