Sidang Pleno II Muktamar Ke-35 NU Putuskan LPJ PBNU Kepengurusan Gus Yahya Diterima

by
Sidang Pleno II Putuskan LPJ PBNU Kepengurusan Gus Yahya Diterima. Foto: Fadloli

BERITABUANA.CO, JOMBANG– Sidang Pleno II Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan bahwa Laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026 resmi diterima.

Hal tersebut disampaikan oleh Rais Syuriyah PBNU sekaligus Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof M. Nuh Aula Serbaguna di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026) sore.

Nuh menuturkan, keputusan menerima LPJ tersebut setelah panitia melakukan sampling terhadap 11 peserta. Saat menyampaikan pandangannya, mereka menyatakan menerima laporan tersebut.

“Laporan pertanggungjawaban. Itu bisa ditolak, bisa diterima juga, kan? Tapi Alhamdulillah tadi dari 11 sampling yang kita lakukan, semuanya menerima dengan baik,” ucap M. Nuh.

Berdasarkan hasil tersebut, lanjut M. Nuh, pihaknya menyimpulkan LPJ dapat diterima oleh peserta Muktamar. “Karena itu, kita simpulkan berarti PW-PW (Pengurus Wilayah) yang lain pun juga menerima dengan baik. Selesai sudah,” jelasnya.

Usai diterimanya LPJ Kepungurusan PBNU 2021-2026, Muktamar kini bergerak ke agenda yang lebih menentukan, yakni pembahasan perubahan aturan organisasi dan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.

Setidaknya ada dua isu yang berpotensi memunculkan perdebatan dalam Komisi Organisasi. Yakni, menyangkut aturan rangkap jabatan Wakil Rais Aam dan Wakil Ketua Umum PBNU. Kemudian model pemilihan Ketua Umum PBNU. (Fid/Fdl)