Saksi Gagal Dihadirkan, Sidang Skandal Fikri Salim Ditunda

by
ISTIMEWA

BERITABUANA. CO, CIBINONG – Sidang lanjutan mendengarkan saksi-saksi atas perkara kasus penggelapan dan penipuan atas dana milik PT. Jakarta Medica Center (JMC) dengan terdakwa Fikri Salim, diundur lusa atau Rabu (13/01/2021). Sidang tetap dijadwalkan digelar di ruang sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Kelas IA Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penundaan ini, menurut hakim anggota Zulkarnaen, disebabkan saksi dari pihak kepolisian sebagai pihak penyidik dalam kasus tersebut tak dapat hadir karena masih dalam tugasnya.

“Jadi dari kepolisiannya yang tak bisa hadir sebagai saksi atas terdakwa Fikri Salim,” kata Zulkarnaen kepada wartawan, Senin (11/01/2021).

Dijelaskan Zulkarnaen, untuk saksi kali ini yang rencananya bakal dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ada 3 saksi, salah satunya dari pihak kepolisian polres Bogor.

“Jadi polisi yang akan jadi saksi itu beliau yang kala itu yang nangkap si terdakwa Fikri Salim dan beberapa terdakwa lainnya. Dan saat ini belum bisa dihubungi karena lagi melakukan penangkapan,” ujarnya.

Sebelumnya, Fikri Salim didakwa melakukan penggelapan sekaligus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Caranya dengan memalsukan tandatangan di bon dan kuitansi. Aksi ini lancar karena direktur keuangan PT JMC Syamsudin ikut terlibat dalam perkara ini.

Dana hasil kejahatan itu ditranfers ke rekening Syamsudin sebesar Rp165 juta, ke rekening Zainudin sebesar Rp50 juta dan ke rekening Rina Yuliana Rp361 juta. Total dana yang digelapkan terdakwa Fikri Salim mencapai Rp577 juta.

“Terjadi penggelapan uang sebesar Rp577 juta bersama sama saksi Rina Yuliana, Saksi Soni Priadi dibantu oleh saksi Syamsudin bersama saksi Junaidi, uang tersebut milik PT JMC,” ujar Anita.

Kasus penggelapan ini menurut JPU Anita terjadi pada tahun 2019 saat PT JMC merencanakan pembangunan rumah sakit di Cisarua Kabupaten Bogor. Saat itu terdakwa menaikkan harga barang keperluan untuk pembangunan gedung tersebut.

Selain itu, pengurusan izin yang sebelumnya untuk keperluan izin rumah sakit belakangan berubah menjadi izin hotel. Akibatnya rencana pembangunan rumah sakit menjadi terbengkalai. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *