Polda Metro Ungkap Peran Tersangka EAD Selebgram Terkait Kasus Jual Surat PCR Palsu di Mesos

by
Konpers Polda Ungkap Kasus Penjualan Surat Hasil PCR Palsu di Media Sosial

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap kasus penjualan surat hasil PCR palsu di Media Sosial, salah satu tersangka merupakan selebgram berinisial EAD (22).Tersangka EAD berperan ikut mempromosikan surat itu melalui media sosial Instagramnya.

Ketiga tersangka insial MHA, EAD, dan MAIS, pemalsuan hasil swab PCR test dipasarkan surat palsu tersebut di Instagram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tersangka MAIS yang memiliki template surat hasil PCR palsu dari rekannya yang berada di Bali. Kemudian, MAIS menawarkan EAD untuk menjual surat palsu tersebut.

“Tersangka EAD mendapat file PDF surat keterangan pemeriksaan swab atau PCR yang telah dipalsukan dari tersangka MAIS yang sebelumnya tersangka MAIS menawarkan ‘wah jualan PCR seru nih’ kemudian ditanggapi oleh EAD dengan meminta file surat keterangan PCR,” kata Kombes Yusri kepada wartawan, Jumat (8/1/2021)

Kemudian, EAD mempromosikan surat tersebut melalui akun Instagramnya. Akun Instagram EAD bernama @erlanggs.

Sementata itu, Kanit 1 Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi Hartana mengatakan EAD memiliki followers banyak di akun Instagramnya. Karena hal itu lah EAD mempromosikan surat palsu itu di media sosialnya.

“Inisialnya EAD itu dia yang punya akun @erlangss, dia sekadar mempromosikan saja. Memang followernya dia 200 ribu, dia punya Youtube juga,” ungkap Redi saat dikonfirmasi, Jumat (8/1/2021).

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya berhasil menciduk tiga pemuda yang menjual surat hasil PCR palsu salah satunya selebgram berinisial EAD. Surat itu dipasarkan melalui media sosial para tersangka.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *