Pemkot Kupang Bantah Pemberlakuan PPKM

by
Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man saat memberikan keterangan pers

BERITABUANA.CO, KUPANG – Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man membantah kalau 11-25 Januari 2021 diberlakukan Penentuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Kupang.

“Tidak benar kalau ada Informasi yang menyebutkan Pemerintah Kota Kupang akan melakukan PPKM mulai 11-25 Januari 2021 mendatang,” jelas Hermanus Man saat jumpa pers di ruang rapat, Jumat (8/1/2021).
Menurut Hermanus Man, PPKM hanya diterapkan di wilayah Jawa dan Bali, sedangkan Kota Kupang belum akan menerapkannya.

“Kalau sekarang istilahnya PPKM bukan PSBB lagi. Yang ada itukan hanya untuk Jawa dan Bali. Jadi Kota Kupang itu belum,” tegasnya.

Menurut Hermanus Man, penerapan pembatasan kegiatan bergantung tingkat kematian akibat Covid-19, tingkat kesembuhan akibat Covid-19, pemakaian tempat tidur di ruang isolasi yang melebihi kapasitas. Kota Kupang hanya memenuhi 2 kriteria yakni, tingkat kesembuhan yang rendah dan pemakaian tempat tidur di ruang isolasi yang melebihi kapasitas.

“Jika Kementerian Kesehatan menyetujui barulah Pemerintah Kota Kupang akan mendeklarasikan penutupan kegiatan masyakarakat Kota Kupang. Namun saat ini, Pemerintah Kota Kupang belum akan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Karena itu, informasi yang beredar di masyarakat adalah tidak benar,” tandas Herman Man lagi. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *