Menyusul Iran, Pengadilan Baghdad Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Donald Trump

by
Donald Trump, Presiden AS.

BERITABUANA. CO, BAGHDAD – Surat perintah untuk menangkap Presiden Amerika Serikat (AS), dikeluarkan pengadilan Baghdad, Irak. Surat tersebut dikeluarkan sebagian dari penyelidikan atas pembunuhan seorang komandan paramiliter top Irak.

Dilansir kantor berita AFP, Kamis (7/1/2021), menyebut, Wakil Kepala Jaringan Paramiliter Irak, Abu Mahdi al-Muhandis, bahwa Hashed al-Shaabi yang sebagian besar pro-Iran, tewas dalam serangan pesawat tak berawak (drone) AS. Pesawat itu juga menewaskan yang juga menewaskan Jenderal Iran, Qasem Soleimani, di bagian Baghdad, pada 3 Januari tahun lalu.

Disebutkan AFP bahwa serangan drone terhadap iring-iringan mobil mereka diperintahkan oleh Trump.

Pelapor khusus PBB untuk eksekusi di luar hukum atau sewenang-wenang, Agnes Callamard, menggambarkan pembunuhan kedua orang itu sebagai tidakan yang sewenang-wenang dan ilegal.

Sebelumnya, Iran telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Trump pada bulan Juni 2020 lalu, dan meminta Interpol untuk menyampaikannya sebagai apa yang disebut red notice kepada pasukan polisi lain di seluruh dunia. Namun, sejauh ini permintaan tersebut belum terpenuhi.

Pada Kamis (7/1) ini, pengadilan untuk Baghdad timur mengeluarkan surat perintah penangkapan Trump berdasarkan Pasal 406 KUHP, yang mengatur hukuman mati dalam semua kasus pembunuhan berencana.

Pengadilan tersebut mengatakan penyelidikan pendahuluan telah selesai tetapi “penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku kejahatan lainnya, apakah mereka orang Irak atau orang asing.”

Menjelang peringatan pembunuhan kedua figur tersebut pada hari Minggu (10/1) mendatang, faksi-faksi pro-Iran meningkatkan retorika mereka terhadap Washington dan para pejabat Irak yang dianggap telah berkolusi. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *