BERITABUANA.CO, JAKARTA – Penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai penanganan Covid-19, harus dilakukan dengan mekanisme transparan dan dijaga akuntabilitasnya. Untuk itu, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Pemda), dan pemangku kepentingan, harus berkoordinasi memastikan tidak ada potongan-potongan dari bansos tersebut.
Pesan ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/1/2021), menanggapi pernyataan Presiden Jokowi agar dilakukan pengawasan ketat penyaluran bansos.
“Data warga yang berhak harus divalidasi hingga ke tingkat RT/RW. Langkah itu agar ada kejelasan alur pendataan yang akurat terhadap warga yang menerima bantuan sosial,” ujar Azis Syamsuddin.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini mengakui, mengungkapkan bahwa implementasi penyaluran bansos di beberapa daerah sering kali terkendala permasalahan data, sehingga dibutuhkan persiapan matang dalam berbagai hal teknis.
Hal itu menurut dia, seperti mekanisme distribusi, data keluarga penerima manfaat, dan peta penyaluran, sehingga masyarakat serta aparatur kelurahan/desa perlu memahami syarat dan ketentuan dari penerima bansos.
“Penyaluran bansos diharapkan dapat disalurkan secara cepat, tepat sasaran, dan juga efisien, sehingga dapat mengangkat kemampuan ekonomi, daya beli, dan konsumsi rumah tangga masyarakat di tengah resesi yang sedang dialami Indonesia,” kata politisi Partai Golkar itu lagi.
Untuk itu, Azis mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo terkait pengawasan secara ketat penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) dalam rangka menekan dampak pandemi Covid-19.
“Pengawasan yang intensif menjadi kunci penyaluran bansos yang cepat dan tepat sasaran,” kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/1/2021). (Asim)