Wow…! Polisi Akhirnya Tetapkan Gisel Tersangka Kasus Video Porno

by
Gisela Anastasia

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan penyanyi sekaligus bintang film, Gisella Anastasia alias Gisel, sebagai tersangka kasus video porno dan dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Dikatan Yusri, penetapan terhadap Gisel itu setelah pihaknya melakukan gelar perkara dalam kasus video porno yang diduga melibatkan mantan istri aktor Gading Marten tersebut.

“Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai. Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA (Gisella Anastasia) sebagai tersangka,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Gisel sudah dua kali diperiksa dalam perkara kasus video porno tersebut. Dalam dua pemeriksaan tersebut, Gisel masih berstatus sebagai saksi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sendiri telah mengirimkan berkas perkara dua tersangka penyebar video porno ke Kejati DKI. Jaksa kemudian mengembalikan berkas perkara tersebut karena masih ada kekurangan.

Salah satu kekurangannya adalah pemeriksaan Gisel, sehingga penyidik kemudian memeriksa kembali Gisel beberapa waktu lalu. (CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *