BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sekarang sudah lengkap bisa diangkat ke penyelidikan ke penyidikan melalui mekanisme gelar perkara.
Namun, Yusri belum membeberkan hasil gelar perkara itu. Dia juga belum mengetahui apakah gelar perkara itu sudah selesai atau belum.
“Sore ini mudah-mudahan ada hasil gelar perkaranya,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020).
Yusri menjelaskan gelar perkara ini akan menentukan status kasus itu ke depannya. Jika bukti mencukupi dan ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, pihaknya akan menaikkan status kasus itu ke penyidikan yang artinya polisi tinggal mencari tersangka dalam kasus ini.
“Gelar perkara ini kalau seluruh unsur memenuhi naik ke tingkat penyidikan,” ungkap Yusri. (CS)