Kejari Lubuk Linggau Pulihkan Aset Pemda Senilai Rp1,1 Miliar Lebih

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuk Linggau, Willy Ade Chaidir mengatakan, jajarannya berhasil memulihkan sejumlah aset milik Pemda setempat dengan nilai mencapai Rp 1,1 miliar.

“Pemulihan aset juga kami harapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan bagi masyarakat di Lubuk Linggau,” kata Willy saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Menurutnya, jaksa selaku pengacara negara (JPN) di Kejari Lubuk Linggau telah membantu Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Lubuk Linggau untuk mengembalikan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp.1.116.736.010.

Hal tersebut berdasarkan temuan terhadap 25 perusahaan rekanan karena kekurangan pengerjaan volume dari bestek pekerjaan yang telah ditentukan, dimana diantara 25 perusahaan tersebut masing-masing ada kekurangan pekerjaan volume antara Rp 11.893.899 hingga Rp 80.770.607,16 sebagaimana temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2017 dan 2019.

“Pemulihan aset kepada Pemkot Lubuk Linggau tersebut sebagai salah satu upaya dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) karena dampak Pandemi Covid-19,” kata Willy menambahkan.

Walikota Lubuk Linggau, Prana Putra Sohe juga telah mengapresiasi berupa piagam penghargaan atas keberhasilan kinerja Kejari Lubuk Linggau. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *