Truk ODOL Dilarang, ASDP Siap Layani 2,17 Juta Penumpang Angkutan Nataru

by
ISTIMEWA

BERITABUANA.CO, JAKARTA – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) siap melayani 2,17 juta penumpang,152 ribu unit kendaraan dua, dan 449 ribu unit kendaraan roda empat di 10 lintasan penyeberangan selama Angkutan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) dengan periode 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi kepada www.beritabuana.co di Jakarta, Selasa (15/12/2020) mengatakan puncak arus berangkat Natal diperkirakan jatuh pada Selasa dan Rabu (22-23/12) dan puncak arus balik Tahun Baru diperkirakan terjadi pada Sabtu dan Minggu (2-3/1).

Menurutnya, berbagai persiapan sarana dan prasarana telah dilakukan baik di pelabuhan dan kapal sehingga pelaksanaan operasional Angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 pada masa adaptasi kebiasaan baru dapat berjalan dengan baik, guna meningkatkan customer experience, baik dari sisi pelayanan ticketing, pelabuhan serta di atas kapal.

“Target ASDP, seluruh pengguna jasa dapat terlayani dengan baik, tidak adanya komplain, dan yang terpenting adalah pengguna jasa menyeberang dengan aman, nyaman dan selamat hingga tujuan pada periode Natal dan Tahun Baru ini,” tutur Ira.

Dikatakan, adapun 10 lintasan penyeberangan yang dipantau khusus selama angkutan Natal dan Tahun Baru
2021 yaitu: Merak – Bakauheni, Ketapang – Gilimanuk, Padangbai- Lembar, Kayangan – Pototano,
Tanjung Kelian – Tanjung Api-api, Telaga Punggur – Tanjung Uban, Ajibata – Ambarita, Bitung -Ternate, Hunimua – Waipirit, dan Kupang – Rote.

Ira mengatakan, kendati saat ini pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia dan berdampak bagi
bisnis seiring pengurangan mobilitas masyarakat, manajemen tetap berupaya memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasa, khususnya dalam sektor logistik.

“Kondisi pandemi turut memengaruhi target produksi penumpang dan kendaraan selama Angkutan Natal dan Tahun Baru 2021 seiring berkurangnya mobilitas masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Secara terpisah, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menegaskan, kendaraan over load dan over dimention (ODOL) tidak diperkenankan menggunakan fasilitas penyeberangan.

“Untuk melakukan pengawasan terhadap truk ODOL dan menjaga kelancaran pelayanan penyeberangan di masa Libur Nataru, Kemenhub melalui Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) akan menyiapkan sekitar 600 personel,” ungkapnya.

Pihaknya, lanjut Dirjen Budi, telah membuat regulasi dan melakukan sejumlah upaya penanganan ODOL agar tidak masuk ke pelabuhan penyeberangan. “Ada beberapa opsi untuk penanganan ODOL agar tidak masuk ke dermaga. Salah satunya meningkatkan pengawasan di jalan tol, dan diharapkan transaksi di merak sudah clear tidak ada ODOL,” tandasnya.

Dirjen Budi menambahkan, pihaknya juga sudah meminta kepada para operator dan pelaku usaha agar tertib sesuai dengan regulasi. “Sampai saat ini sudah ada 10 BPTD di Indonesia yang telah melakukan tindakan tegas terhadap ODOL,” pungkasnya. (Yus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *