Soal Vaksin, Ketua MPR: Jangan Sampai Masyarakat Terkecoh dan Dirugikan

by
Ketua MPR RI, Bamsoet dalam keynote speech FGD 'RCEP Dalam Perspektif UUD NRI 1945', kerjasama MPR RI dengan BS Center, di Jakarta. (Foto: Humas MPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan agar pemerintah tidak memberi ruang bagi spekulansi jual-beli vaksin Covid-19 jalur mandiri.

Hal itu, sambung dia, agar masyarakat tidak terkecoh dan dirugikan, sehingga Satgas Covid-19 dan PT Bio Farma harus meningkatkan intensitas sosialisasi informasi tentang rencana ketersediaan vaksin, jadual vaksinasi, harga vaksin dan tata cara pembelian vaksin corona jalur mandiri.

‘’Inisiatif pihak tertentu yang mulai membuka pemesanan atau pre order vaksin corona jalur mandiri pada saat sekarang ini jelas terlalu terburu-buru. Pertama, kepastian waktu bagi ketersediaan vaksin untuk kebutuhan dalam negeri belum dapat ditetapkan,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/12/2020).

“Selain itu, harga vaksin juga belum ditetapkan oleh pemerintah. Bahkan pola distribusi vaksin dan metode jual-belinya juga masih dalam tahap rencana. Karena segala sesuatu tentang vaksin corona dan vaksinasi masih dalam tahap perencanaan dan pembahasan, siapa pun hendaknya tidak berspekulasi guna menghindari kerugian masyarakat,’’ tambahnya.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini juga menuturkan, Bio Farma memang berencana menerapkan metode pembelian dengan pemesanan terlebih dahulu atau pre-order. Tetapi, hingga saat ini, kata Bamsoet, Bio Farma belum melayani pre-order vaksin corona jalur mandiri untuk keperluan apapun. Termasuk, keperluan fasilitas kesehatan maupun kebutuhan perorangan.

“Jumlah produk jadi vaksin corona yang tersedia saat ini hanya 1,2 juta dosis. Pemanfaatannya diprioritaskan untuk tenaga kesehatan. Rencananya, akan ada bahan baku vaksin corona untuk pembuatan 45 juta dosis pada Januari 2021. Tetapi, prioritas pemanfaatannya pun belum ditetapkan pemerintah,”ujar dia.

Mantan Ketua DPR RI ini pun mengingatkan, faktor yang tidak boleh diabaikan oleh masyarakat adalah ketentuan tentang izin penggunaan vaksin. Sebelum digunakan nantinya, vaksin harus mendapatkan izin penggunaan dalam kondisi darurat atau emergency use of authorization (EUA).

‘’Untuk kebutuhan jalur mandiri, vaksinnya memang belum ada. Karena ketentuan persyaratannya cukup ketat, masyarakat harus berhati-hati dan menunggu informasi resmi dari pemerintah. Termasuk informasi dari Satgas Covid-19 maupun dari Bio Farma sendiri,’’ pungkas Bamsoet. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *