Kapuspenkum Kejaksaan Dipromosi Kajati Kepri, Digantikan Leo Simanjuntak

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Hari Setiyono dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri).
Selanjutnya, Jaksa Agung Burhanuddin menunjuk Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Kapuspenkum yang baru menggantikan posisi yang ditinggalkan Hari Setiyono.

Adapun acara pelantikan dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat telah dilakukan di gedung Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI, di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (09/12/2020).

Selain itu, Jaksa Agung juga menunjuk Aditiawarman sebagai Sekretaris Jaksa Muda Bidang Pengawasan (Sesjamwas), Chairul Amir sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Sesjampidum), Jaya Kesuma sebagai Sekretaris Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI serta 10 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan, yaitu segera identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.

Lalu ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas serta tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat namun harus tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Selain itu, wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada hati nurani dan integritas luhur yang menjadi landas pijaknya.

“Kawal dan sukseskan setiap kebijakan pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta jaga integritas, jauhi penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas,” tandas Burhanuddin.

Secara khusus Jaksa Agung juga memberikan penekanan kepada para kepala kejaksaan tinggi (Kajati) dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah masing-masing. Untuk itu Jaksa Agung Burhanuddin memerintahkan para Kajati itu memastikan perhelatan Pilkada berjalan lancar dan aman. Selain itu, para Kajati tersebut segera mempelajari dan evaluasi kondisi serta situasi di wilayahnya.

“Kendalikan dan monitor setiap perkembangan yang berpotensi menimbulkan ancaman dan hambatan dalam pelaksanaan Pilkada,” katanya.

Jaksa Agung juga memerintahkan para Kajati itu menjaga netralitas personil dengan tidak menunjukkan keberpihakan, terlebih dengan cara menyalahgunakan jabatannya untuk memenangkan salah satu calon pasangan kepala daerah tertentu.

“Berperan aktif meningkatkan koordinasi dan hubungan kerjasama yang baik dengan semua pihak dan komponen di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) guna mencegah, mengantisipasi sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan terkait penyelenggaraan Pikada yang berpotensi mengganggu berbagai aspek kehidupan bernegara dan bermasyarakat,” kata Burhanuddin menandaskan. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *