Soal Penembakan Pendukung HRS, KMI: Pastinya Polisi Ada Prosedur

by
Ketua KMI, Edi Homaidi.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) juga menantunya, kembali tidak memenuhi panggilan dari pihak Kepolisian.Kabar mangkirnya HRS dan menantu memenuhi panggilan kedua pihak Kepolisian ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus, Senin kemarin (7/12/2020).

Bahkan, di tengah rencana pemeriksaan HRS tersebut terjadi bentrokan antara anggota polisi dengan Laskar FPI di Tol Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari. Polisi dan FPI saling klaim diserang lebih dahulu dalam insiden tersebut, sehingga 6 orang dari Laskar FPI tewas diterjang peluru, dan empat orang lainnya melarikan diri.

Terkait peristiwa tersebut, Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (8/12/2020) mengatakan, kalau saja HRS memenuhi panggilan Kepolisian, pastinya tidak akan terjadi jatuh korban.

“Jadi, saran saya kepada Habib Rizieq, bersikap sportif dan kooperatif mengikuti proses hukum yang tengah berjalan di Kepolisian. Jangan mementingkan diri sendiri dengan mengorbankan orang-orang sekitarnya. Apa lagi sampai mengorban nyawa,” ucap dia.

Terkait penembakan terhadap 6 orang anggota FPI, menurut Edi Homaidi, pastinya polisi tidak gegabah. Tapi karena merasa terancam, makanya polisi dengan terpaksa melepaskan tembakan untuk melindungi diri.

“Kalau benar pengawal Rizieq melakukan penyerangan dengan senjata api atau senjara tajam lainnya, maka itu tidak bisa dibenarkan secara hukum. Jadi, tidak mungkin polisi main tembak sembarang, pastinya ada prosedur tetap. Kapolda kan telah menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek itu, sampai adanya penembakan,” kata eksponen Kelopok Cipayung ini.

Sebelumnya, polisi melaporkan bahwa telah terjadi penyerangan terhadap anggotanya di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari, sehingga polisi akhirnya menembak enam dari total 10 pelaku. Pelaku diduga adalah rombongan simpatisan pemimpin FPI yang hendak mengawal pemeriksaan HRS di Mapolda Metro Jaya siang ini.

Berdasarkan laporan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran dalam konferensi pers pada Senin (7/12/2020) siang, polisi bergerak ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk meyelidiki informasi tentang pengerahan massa ke Jakarta.

Ditembak di Tol Massa tersebut diduga akan mengawal pemeriksaan Rizieq di Mapolda Metro pada Senin siang. Tepat di Km 50, polisi yang tengah membuntuti sebuah mobil yang diduga berisikan simpatisan pemimpin FPI tersebut kemudian dipepet oleh mobil itu.

“Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut HRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam sebagaimana yang rekan-rekan lihat di depan,” Fadil menjelaskan.

Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, menurut Fadil, kemudian melakukan tindakan tegas terukur. Akibatnya, sebanyak enam orang yang diduga pengikut HRS pun tewas. Sementara total penumpang yang ada di dalam mobil tersebut adalah 10 orang. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *