Komisi III DPR Beri Perhatian Khusus Penanganan Covid-19 dan Kondusifitas Pilkada di Sulteng

by
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh.

BERITABUANA.CO, PALU – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam kunjungan ini, Komisi III DPR RI memberikan perhatian khusus pada dua persoalan, penanganan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar oleh Sulteng di delapan Kabupaten/Kota.

Saat berdiskusi dengan Kapolda, Kajati, dan Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Komisi III DPR RI meminta penjelasan terhadap langkah-langkah penanggulangan Covid-19 dan pengamanan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Komisi III DPR RI memandang perlu untuk mencari masukan dan sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan dalam rangka turut menciptakan situasi yang kondusif dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban di daerah.

“Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Provinsi Sulawesi Tengah ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan data dan informasi terkait penanganan Covid-19, persiapan dalam pengamanan dan penyelenggaraan pilkada serentak 2020, penegakan hukum di bidang sumber daya alam, dan optimalisasi tugas dan fungsi pengadilan,” papar Pangeran di Mapolda Sulteng, Palu, Kamis (26/11/2020).

Menurutnya kunjungan dilakukan untuk mendapatkan gambaran terkait kesiapan Pemerintah Daerah termasuk kesiapan aparat dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada serentak, sehingga dapat berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, namun tetap memenuhi standar protokol kesehatan yang ditetapkan.

Selain itu, kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi dan data berdasarkan fungsi dan kewenangannya, agar dapat menjadi bahan Komisi III DPR RI dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap Pemerintah. Pada kesempatan ini, Pangeran mengungkapkan, Komisi III DPR RI telah memberi perhatian serius kepada komitmen dan rencana pemerintah dalam melakukan perbaikan terhadap sistem penegakan hukum dan peradilan.

“Pada saat ini, Komisi III DPR RI juga berfokus pada persoalan yang sedang terjadi masyarakat, yakni penanganan penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini masih cukup mengkhawatirkan serta persiapan Pilkada tahun 2020 yang sudah di depan mata,” ungkap politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) ini.

Dia mengimbau agar aparat penegak hukum perlu mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk menghadapi dua isu besar tersebut agar tidak terjadi gejolak di masyarakat yang pada akhirnya mengganggu ketertiban dan keamanan secara nasional. Di samping itu, Komisi III DPR RI juga melihat masih belum optimalnya upaya penegakan hukum, khususnya terkait eksekusi putusan pengadilan. Hal ini tentu menjadi perhatian banyak pihak, khususnya para pencari keadilan yang menaruh harapan sangat tinggi kepada pihak pengadilan sebagai pihak pemutus perkara. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *