53 Pensiunan Dapat Dana Santunan Dari Pemkot Kupang

by
Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man foto bersama dengan pejabat yang pensiun.

BERITABUANA.CO, KUPANG – Sebanyak 53 Pensiunan Aparat Sipil Negara (ASN) Kota Kupang, mendapat dana santunan, yang diserahkan oleh Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man.
Ke-53 ASN tersebut, terdiri dari 49 orang yang habis masa kerjanya pada Desember 2020 dan empat orang karena meninggal dunia.

Penyerahan santunan berlangsung di lantai satu Kantor Wali Kota Kupang, Jumat (27/11).

Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man dalam sambutannya menyampaikan, santunan untuk pensiunan semacam ini di wilayah NTT hanya ada di Kota Kupang. Bahkan Pemkot Kupang berencana akan menaikan jumlah santunan tersebut di tahun depan.

“Saya berharap santunan ini bisa dimanfaatkan, untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan biaya kesehatan,” jelas Hermanus Man.
Pihaknya menghimbau, agar para pensiunan untuk selalu menjaga kesehatan, karena usia para pensiunan masuk dalam kategori kelompok yang sangat rentan terhadap covid 19.

“Walaupun sudah pensiun, dukungannya tetap kami harapkan untuk program-program pemerintah, terutama saat ini dalam upaya penanganan covid 19, dengan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,” tambah Hermanus Man.

Yos Rera Beka, mantan Asisten Pemerintahan Setda Kota Kupang mewakili para pensiunan, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkot Kupang, yang telah mengadakan program ini.

Diakuinya program dana santunan untuk pensiunan ini merupakan terobosan Pemkot Kupang sejak tahun 1998 lalu.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, Richard B.

Penlaana selaku panitia kegiatan tersebut menyampaikan, dana santunan ini, merupakan bentuk dari perhatian dan penghargaan Pemerintah Kota Kupang terhadap pengabdian dan loyalitas ASN lingkup Pemkot Kupang, yang telah mengabdi sampai pada batas usia pensiun, maupun yang meninggal dunia dalam masa pengabdian, dan diberhentikan dengan hormat.

“Tujuan lainnya adalah sebagai bantuan modal usaha, dalam melakukan kegiatan usaha produktif, demi peningkatan kesejahteraan keluarga mereka setelah tidak lagi menjadi ASN,” jelasnya. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *