Rumah Transformasi Peradaban Polisi

by
Dr. Andry Wibowo, SIk., M.H.,MSi/ ISTIMEWA

LEMBAGA Pendidikan dan Latihan Polisi menjadi bagian yang tidak terlepaskan dari organisasi Kepolisian bahkan boleh dikatakan bahwa lembaga pendidikan dan latihan polisi adalah satuan kerja utama dalam organisasi kepolisian dimanapun.

Analoginya sederhana organ kepolisian adalah organisasi profesi di bidang yang mengurusi banyak urusan publik dan negara yang mensyaratkan adanya standar profesionalisme tertentu sesuai portofolio kebutuhan kompetensi organisasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam menjalankan peran peran kepolisian dalam mewujudkan tujuan bernegara , berbangsa dan bermasyarakat.

Sebagai suatu organisasi profesional , organisasi kepolisian di dirikan , dibangun , dikembangkan dan dioperasionalkan mengikuti jarum jam perjalanan peradaban yang sangat dinamis sebagai residu dari perilaku manusia yang kompleks sifatnya diantara perang dan damai yang disebut kondisi aman dimana adanya keteraturan , hukum yang bekerja serta konflik konflik yang terkendali.

Dari kacamata ini maka sesungguhnya kondisi aman itu memerlukan upaya terus menerus yang mendorong bekerjanya kepolisian dalam menjamin bahwa residu perilaku manusia yang kompleks tidak menggangu rasa damai masyarakat termasuk mencegah terjadinya gangguan terhadap rasa aman dari pelanggaran, kejahatan , konflik bahkan peperangan.

Sebagai organisasi profesional maka untuk menjawab tantangan tersebut peran dan fungsi lembaga pendidikan dan latihan kepolisin menjadi epicentrum atau titik awal dari lahirnya suatu postur kepolisian yang mampu menjalankan perannya dan fungsi nya tersebut.

Lembaga pendidikan dan latihan kepolisian bukan organ yang terpisah dan hanya menjadi organisasi yang memberikan “CAP STAMPEL” atau sertifikasi kompetensi yang dibutuhkan pada satuan kerja pembinaan dan satuan kerja operasional , tetapi menjadi organ yang memiliki peran dan fungsi cermin ( MIRROR ) adanya harapan bahwa system organisasi akan bekerja pada koridor profesional yang didasarkan pada spirit tanggung jawab, tepat dan berdaya guna maksimal serta menjadi simbol yang bermartabat bagi suatu pemerintahan demokratis yang melindungi , melayani dan mengayomi masyarakatnya.

Dengan posisi strategis yang begitu penting , pengalamam banyak negara maju yang negara nya di bangun berdasarkank kultur “RESEARCH AND DEVELOPEMENT” yang maju maka persoalan persoalan pemolisian menjadi objek pengkajian yang terus tumbuh dan berkembang yang kemudian melahirkan model model pemolisian tradisional s/d modern bahkan post modern ketika manusia polisi harus berdampingan dengan berbagai Produk Artificial Intelligent ( AI ) dalam pelaksanaan tugasnya.

Dengan potret tersebut Kepolisian tidak lagi dianalogikan dengan profesi rendahan yang hanya dikaitkan dengan pekerjaan yang didasarkan kepada “low competence” atau pekerjaan yang hanya mengandalkan postur fisik belaka tetapi jauh berkembang menjadi profesi yang membutuhkan intelektualitas, etika profesi dan kompetesi standar personal yang bersifat umum maupun spesifik bahkan kompetensi ektra ordinari ( luar biasa ).

Transformasi porto folio polisi tersebut pada akhirnya mensyarakatkan perubahan di tubuh kepolisian yang berkelanjutan khususnya perubahan pada penyiapan manusia polisi yang mampu menjadi bagian dari kemajuan peradaban sekaligus menjadi mampu memitigasi residu negativ dari kemajuan peradaban yang selalu ada dalam kisah kisahnya.

Transformasi tersebut bisa terjadi jika wajah pembangunan polisi kedepan bersifat integral dan holistik dan meletakan organ dan fungsi pendidikan dan latihan sebagai “ PRODUCTION HOUSE “ sebagai “ RUMAH TRANSFORMASI “ peradaban polisi yang penting untuk mendesain dan menggodok manusia polisi yang patriotik dalam melindungi , melayani dan mengayomi masyarakat sekaligus menjadi penjaga martabat dan wibawa negara.

*DR Andry Wibowo Sik MH Msi* – (Anggota Kepolisian Republik Indonesia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *