Korporasi Pengrusak Hutan, Johan Desak Pemerintah Bersikap Tegas

by
Anggota Komisi IV DPR RI dari F-PKS, Johan Rozihan.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, H Johan Rosihan, ST merespon adanya investigasi yang telah mengungkap perilaku perusahaan yang membakar lahan untuk perluasan lahan sawit yang mengakibatkan kerusakan hutan di Papua dan hilangnya hutan adat beralih fungsi menjadi hamparan kebun kelapa sawit.  Menurut Johan, investigasi ini telah memberikan fakta tentang situasi sawit dalam kawasan hutan, sehingga pemerintah tak boleh menutup mata.

“Pemerintah harus bersikap tegas terhadap berbagai perilaku perusahaan yang telah mengancam kerusakan hutan dan lingkungan kita,” ujar Johan melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (14/11/2020).

Politikus PKS ini menegaskan bahwa praktik pembakaran untuk pembukaan lahan adalah tindakan yang melanggar hukum dan pemerintah harus segera melakukan penataan terhadap keterlanjuran sawit di dalam kawasan hutan.

Johan menyebutkan saat ini tutupan kelapa sawit di dalam kawasan hutan, total luasnya telah mencapai 3.408.639 Ha, sehingga pemerintah harus tegas melakukan penataan yang sesuai dengan fungsi kawasan.

“Contoh ya untuk kawasan konservasi, harus dilakukan upaya menuju restorasi ekosistem,” papar Johan.

Legislator dari dapil NTB I ini menyampaikan bahwa laju deforestasi atau kerusakan hutan di Tanah Air, mencapai 462,4 Ha per tahun dan terdapat 3,43 juta Ha perkebunan sawit di kawasan hutan.

Atas dasar ini, Johan berpendapat agar penetapan luas dan fungsi hutan tidak menggunakan mekanisme pasar karena akan mendorong konversi untuk keperluan lain.

“Saya mendesak pemerintah untuk segera mengatasi dampak buruk dari perubahan kawasan hutan untuk pembangunan di luar sector kehutanan,” urainya lagi.

Wakil rakyat dari Pulau Sumbawa ini berharap agar pemerintah segera memperkuat lembaga yang berwenang mencegah dan memberantas perusakan hutan, karena  hasil investigasi terhadap kondisi kerusakan hutan Papua harus jadi peringatan bagi semua pihak.

“Sebab, seringkali pemilik usaha dari korporasi raksasa berpeluang tak terjerat hukum karena bukan pelaku lapangan,” imbuhnya.

Selanjutnya, Johan mengingatkan pemerintah agar tegas dan adil dalam penegakan hukum di sektor kehutanan ini, jangan sampai hanya berani menyentuh perkebunan rakyat kecil yang di bawah 5 hektar, namun seringkali tidak mampu menyentuh korporasi besar atau perusahaan asing seperti yang terjadi di hutan Papua.(Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *