Bawaslu Keluhkan Minimnya Partisipasi Masyarakat Laporkan Dugaan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pilkada

by
ILUSTRASI

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar mengakui kalau partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran tahapan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 di media sosial, masih kurang atau minim.

“Padahal kami (Bawaslu) telah menyediakan aplikasi Gowaslu dan ‘hotline’ melalui nomor Whatsapp 08111414414. Sayangnya, partisipasi masyarakat yang melapor masih kurang. Padahal caranya mudah,” kata Fritz dalam keterangan pers, Rabu (11/11/2020).

Fritz mengaku Bawaslu terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat. Salah satunya mengajak para ‘stakeholder’ duduk bersama menyamakan persepsi dalam menangani pelanggaran konten internet.

Bahkan, mantan Staf Khusus di Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Tingkat Pusat tahun 1999 ini meyakinkan, di masyarakat ada kesan belum terdapat pemahaman yang sama pada jajaran ‘stakeholder’ dalam menangani konten-konten medsos.

“Karena persepsi yang belum sama, masyarakat terkena imbasnya. Sehingga mereka belum paham apa yang dimaksud dengan ujaran kebencian dan disinformasi. Masyarakat perlu diberi edukasi,” tambah dia.

Menurut Fitz, ketidaktahuan masyarakat menyebabkan langgengnya hoaks dan ujaran kebencian di medsos. Karena belum semua warga negara memahami arti kebebasan berekspresi yang sebenarnya.

“Ini pekerjaan rumah untuk memberi pemahaman kepada masyarakat. Tidak bisa hanya Bawaslu yang bergerak sendirian. Harus bekerja sama dengan pihak lain,” imbuhnya.

Perlu diketahui, Bawaslu akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk membahas perkembangan pengawasan Pilkada Serentak 2020 di medsos. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.