Kapolda Kalsel Bersama Tim Penanganan Covid-19 Tinjau Tempat Karantina Khusus di Kabupaten HSS

by

BERITABUANA.CO, BANJARMASIN- Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol. Dr. Nico Afinta meninjau langsung tempat karantina khusus penanganan pencegahan Covid-19 yang berada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan.

Peninjauan tersebut dilakukan Selasa (3/11/2020) sekira pukul 13.10 WITA.

Dalam peninjauan ini Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, didampingi Plt Gubernur Kalsel Drs. H. Rudy Resnawan, Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah, Karo Umum Setda Provinsi Kalsel, Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Kepala Dinas Sosial Kalsel, Kepala BPBD Kalsel, dan Pejabat Utama Polda Kalsel serta turut dihadiri Bupati HSS, Kapolres HSS dan SKPD Kabupaten HSS.

Tujuan peninjauan ini tidak lain untuk melihat sejauh mana penanganan pencegahan Covid-19 di wilayah sekaligus memastikan tempat karantina khusus bagi warga terpapar Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri dirumah agar melakukan isolasi atau perawatan ditempat yang telah disediakan guna dapat diberikan penanganan lebih lanjut.

Kapolda Kalsel menuturkan bahwa fasilitas yang tersedia di RSUD Hasan Basery Kandangan Kabupaten HSS ini cukup lengkap, sehingga bagi warga yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah bisa melakukan isolasi di tempat yang telah disediakan.

Selain itu, ruang isolasi yang sudah ditentukan dipastikan juga sudah memenuhi standar, sehingga ketika ada pasien yang di isolasi benar-benar nyaman.

Tidak hanya Penanganan Covid-19, pada kesempatan yang sama ini, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta juga memaparkan terkait Pengamanan Pilkada 2020.

Dalam paparannya disampaikan info perkembangan Covid-19 di Provinsi Kalsel, penanganan Covid-19 melalui Operasi Yustisi, kesiapan alat PCR / TCM, kesiapan RS Rujukan, tempat karantina, tenaga kesehatan/medis, serta langkah-langkah penanganan Covid-19. (CS/006)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *